Tim Universitas Bakrie |
ZonaExpose com. --“ Salah satu Tri Dharma Perguruan Tinggi adalah Pengabdian Kepada Masyarakat. Hal ini harus dilakukan disamping kewajiban lain, seperti Pendidikan dan Pengajaran, juga Penelitian dan Pengembangan. Penanggung jawab pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi bukan hanya mahasiswa, melainkan seluruh sivitas akademika di kampus. Hal ini diperkuat juha oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang berbunyi Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan kata lain, Tri Dharma dapat diartikan sebagai tujuan yang harus dicapai perguruan tinggi dan wajib diterapkan dengan baik “, ujar Dosen Universitas Bakrie Sirin Fairuz di Jakarta, Bekasi (18/9).
Hal tersebut ia sampaikan setelah Universitas Bakrie melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat berupa Sosialisai dan Edukasi Proram Perencanaan Sistem Pengumpulan dan Pemurnian Awal Minyak Jelantah yang dilaksanakan di RT 05 RW 09 Kelurahan Jaticempaka Bekasi. Tim Universitas Bakrie yang terlibat dalam kegiatan ini adalah 3 orang dosen, yaitu Ibu Sirin Fairus, Ibu Nurul Asiah dan Ibu Rizky Maryam serta beberapa mahasiswa. Menurutnya kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dalam rangka mencapai tujuan kota dan permukiman yang berkelanjutan. Sampai saat ini, metode pengolahan bahan makanan di rumah paling dominan dilakukan dengan cara menggoreng. Setelah beberapa kali digunakan, minyak goring tersebut akan menjadi minyak jelantah sebagai sisa yang berwarna coklat tua dan biasanya dibuang ke lingkungan begitu saja. Padahal, minyak jelantah yang dibuang sembarangan di sekitar pemukiman dapat memberikan dampak negatif bagi lingkungan hidup. Minyak jelantah seharusnya tidak dibuang, melainkan dikumpulkan lalu diolah menjadi produk lain seperti sabun, lilin, dan biodiesel.
Selanjutnya ia juga menambahkan bahwa salah satu target pada tahun 2030 adalah mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang berpotensi merugikan lingkungan. Termasuk memberi perhatian khusus pada penanganan sampah perkotaan. Oleh karenanya, aksi nyata dalam pengelolaan salah satu limbah rumah tangga seperti limbah minyak jelantah ini perlu dilakukan di seluruh area perkotaan. Apalagi Pemkot Bekasi sudah mengumumkan program pengumpulan minyak jelantah masyarakat Kota Bekasi pada Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 21 Februari 2021. Dimana menurut artikel pada www.bekasikota.go.id, Pemkot Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi yang bekerja sama dengan Bank Sampah Induk Patriot (BSIP) Kota Bekasi kembali menggelar program terbaik yakni program sedekah sampah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), dan berhasil mengumpulkan sampah sebanyak 1081,9 kg dan minyak jelantah sebanyak 48,4 kg.
Adapun jumlah KK di RT 05 RW 09 Kelurahan Jaticempaka Kota Bekasi ini berjumlah 250 KK. Mereka semua memiliki komitmen untuk berkontribusi dalam aksi penanganan limbah minyak jelantah. Oleh karenanya, Tim Universitas Bakrie menilai perlunya pemahaman bagiamana cara mengelola dan menangani minyak jelantah dengan bijak. Berdasarkan survei sebelumnya, sebagian warga belum mengetahui bagaimana cara membuang minyak bekas (jelantah) secara benar. Selain itu, warga belum mendapat informasi bahwa ada kesempatan penyaluran minyak jelantah kepada pengumpul atau Bank Sampah dan mendapat kompensasi sejumlah uang/barang.
Kemudian pada kesempatan tersebut, Tim Universitas Bakrie memberikan penjelasan secara interaktif terkait hal tersebut. Paparan dimulai dengan penjelasan mengenai bagaimana proses pembuatan minyak goreng yang bermula dari kebun sawit atau nabati lain, cara memilih minyak yang baik bagi kesehatan, kerusakan minyak yang terjadi setelah beberapa kali penggorengan, dampak kesehatan apabila mengonsumsi minyak bekas dan pentingnya mengelola minyak jelantah agar tidak tidak mencemari lingkungan. Termasuk informasi produk – produk yang memiliki nilai ekonomi berbasis minyak jelantah.
Lebih lanjut dikupas pula cara mengolah minyak jelantah kotor menjadi produk dengan nilai jual lebih tinggi. Pada kesempatan tersebut, ditetapkan titik pengumpulan minyak jelantah dan dibagikan jeriken 2L kepada 30 orang yang hadir agar mereka bersemangat untuk mengumpulkan limbah rumah tangga berupa minyak jelantah ini. Disamping itu, juga diberikan bantuan alat saring dan sentrifugasi untuk langkah pemurnian awal dan meningkatkan kualitas minyak jelantah sebelum diserahkan kepada mitra pengumpul. Tidak lupa kegiatan paparan ini diakhiri dengan tanya jawab yang diikuti oleh seluruh peserta dengan antusias.
“ Outcome dari kegiatan PPM Universitas Bakrie ini adalah adanya komitment bersama antara pengurus RW dan RT beserta warga untuk membentuk sistem pengumpulan minyak jelantah dari warga untuk warga. Selebihnya, Tim Universitas Bakrie akan memonitor dan mengevaluasi selama masa pendampingan beberap bulan kedepannya “, pungkas Sirin Fairuz mengakhiri keterangan.(red)
ZinaExpose
0 Komentar