Ratusan petani jawa timur demo, didepan Gedung DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur |
ZonaExpose.com
Jatim - Ratusan petani jawa timur demo, didepan Gedung DPRD Jatim dan Gubernur Jawa Timur. Tolak perum perhutani terlibat langsung dalam mengelola Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KDPK) kamis (27/072023).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan Pasal 112/113/125/300 dan 301 bahwa, Kawasan hutan negara pada wilayah hutan produksi dan hutan lindung di wilayah,Jawa Timur,Jawa Tengah,Jawa Barat dan Banten sebagian Penyelenggaraannya, sudah tidak menjadi kewenangan Badan Usaha Milik Negara atau Perum Perhutani. Dari 2,4 juta ha di pulau Jawa 1,1 juta hektar dikeluarkan dari area kerja pengelolaan Perum Perhutani. Ketetapan ini sudah di atur oleh negara berdasarkan SK Menteri LHK Nomor 287 tahun 2022, tentang Penetapan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK)SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 264 tahun 2022 tentang Penetapan Wilayah Kelola Perum Perhutani yang ditetapkan pada 25 maret 2022,pengelolaan sudah jelas regulasinya masing-masing
Distribusi akses legal kepada masyarakat hutan oleh Pemerintah melalui KLHK untuk terlibat dalam menjaga dan melestarikan hutan sepenuhnya diberikan kepada masyarakat selama 35 (tiga puluh lima tahun).
Namun ada indikasi Interfensi dari Perum Perhutani terhadap pengelolaan Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Ini diungkap oleh salah satu penggiat Perhutanan Sosial M. Trijanto.
" Negara kita ini negara hukum, Maka kita harus konsisten. Yang mana KHDPK ini area yang sudah keluar dari area kerja perum perhutani. Ada dugaan perum perhutani masih bersikukuh terlibat secara langsung. jika dipaksakan perum perhutani ikut campur masuk di area KHDPK secara langsung, maka akan terjadi konplik yang berkepanjangan". Ungkapnya
Trijanto juga mengatakan adanya dugaan praktik pungli yang dilakukan oleh oknum perum perhutani. Atas dugaan ini trijanto akan segera mendesak KPK, agar segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut.
" kedepan kita akan minta dan mendesak KPK dengan Adanya dugaan oknum perum perhutani melakukan pungli-pungli diarea KHDPK. Yang mana perum perhutani juga masih beesikukuh ikut campur di area KHDPK, melakukan pungli dan meminta sharing, Bahkan dibeberapa tempat kita temukan adanya dugaan indikasi area-area yang disewakan" tutupnya.(red)
Azis Mulyadi
0 Komentar