Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung. |
Jakarta, ZonaExpose.com - Mantan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung Irjen Pol (Pur) Drs. Anang Syarif M.Hum dulunya berprofesi sebagai penegak hukum, tugasnya memberantas pelanggar hukum. Kini memilih menggeluti profesi barunya sebagai pengacara, perannya pembela pencari keadilan.
Purnawirawan bintang dua itu, menjabat sebagai Direktur Utama Kantor Atmani Wedhana (AW) Law Firm & Partner yang beralamat di Gedung Graha 70 Bend Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Kota Jakarta Pusat, DKI Jakarta.
AW Law Firm & Partner dibentuk oleh dua orang pendiri Brigjen Pol (Pur) Drs Dwi Setiyadi SH, Lahir Dimajenang 1963, lulusan Akpol 1993, S1 Hukum Ubhara 1995 dan S2 Hukum UGM 2008 dan Brigjen Pol (Pur) Dr Zulkifli AR, SIK, MH, CH, CHRMP, Lahir Padang 1964, lulusan Akpol 1995, S2 UNPAS Bandung 2014 dan Doktor Ilmu Hukum UNPAS Bandung 2016, Dosen Pasca Sarjana, Master Trainer dan Asesor BNSP RI.
Irjen. Pol. Drs. Anang Syarif Hidayat sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Sosial Budaya Kapolri. Anang, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang Polisi Air dan Udara (AIRUD). Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung.
"AW Law Firm & Partner kita harapkan menjadi sarana juga media komunikasi bagi sesama penasihat hukum. Sekaligus menjadi penasihat hukum bagi masyarakat dalam mencari keadilan," kata Anang Syarif Hidayat, Senin (3/4/2023).
Anang menyampaikan, kantor hukumnya AW Law Firm hadir untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat. Di mana, masyarakat sangat membutuhkan bantuan hukum untuk mencari keadilan. Hadirnya AW Law Firm dinilai sebagai salah satu solusi bagi mereka nantinya.
"Tidak sedikit warga berjuang mencari keadilan melalui proses hukum. Lewat kantor ini, kami berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat," ujar Anang.
(Anhar Rosal)
0 Komentar