Pemasangan Spanduk Himbauan Kamseltibcar lantas di Wilayah Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rabu (15/3/2023) |
ZonaExpose.com
Lebak. Guna mencegah terjadinya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas, Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan pemasangan Spanduk Himbauan Kamseltibcar lantas di Wilayah Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Rabu (15/3/2023)
Pemasangan spanduk himbauan dipasang dibeberapa titik yaitu Simpang Barata, Pertigaan SMPN 1 Rangkasbitung, Spanjang jl. Multatuli(2), Pertigaan Leuwiranji, Jembatan dua, Pertigaan Aweh, Lampu merah PM, Pintu rel kereta api bang arum, Pintu rel kereta api leuwiranji dan Pintu rel kereta api jembatan dua
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK, MH melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Fiat Suhada, SIK, MH mengatakan,
"Ya , Sat Lantas Polres Lebak Polda Banten lakukan pemasangan Spanduk Himbauan di Wilayah Kota Rangkasbitung dan sekitarnya," ucap Fiat
"Pemasangan Spanduk Himbauan ini bertujuan guna mencegah terjadinya Kecelakaan dan Pelanggaran Lalulintas jelang Ramadhan," ungkapnya.
Kata Fiat, "Kita ingin mengingatkan kepada para pengendara kendaraan baik Roda dua maupun Roda Empat dalam berkendara agar selalu mengutamakan Keamanan dan keselamatan dalam berkendara."
"Ketika berkendara agar selalu menggunakan selalu Helm SNI, tidak memakai knalpot brong atau Racing, Jangan menggunakan HP ketika dalam berkendara, anak dibawah umur tidak boleh menggunakan kendaraan bermotor dan tidak boleh menerobos palang pintu kereta api," terangnya.
"Kami berharap dengan himbauan ini masyarakat bisa memahami akan pentingnya keselamatan dalam berkendara sehingga Kamseltibcar lantas yaitu suatu keadaan yang aman, selamat, tertib, lancar dalam berlalu lintas di Wilayah Kabupaten Lebak dapat terwujud," tukas Fiat.(red)
Zaenal Abidin Ch
0 Komentar