Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Polres Cilegon Polda Banten Antisipasi Gengster di Daerah Hukum Polres Cilegon

AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan  adanya isu terkait sekelompok anak anak remaja yang dinamakan Serang Timur


Cilegon, ZonaEXpose.com - Kapolres Cilegon  Polda Banten  AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan  adanya isu terkait sekelompok anak anak remaja yang dinamakan Serang Timur, dimana ada pesan berantai tersebut meresahkan warga,dengan ini pihak aparat kepolisian sudah melakukan monitoring isu kabar tersebut. 

Kami meminta masyarakat kota Cilegon agar jangan termakan isu yang belum pasti,dimana pihaknya sudah melakukan monitoring akan isu tersebut, dan sudah melakukan pengecekan kebenaran akan informasi tersebut. 

"Kami sudah monitoring akan informasi pesan berantai whatsapp tersebut, pada prinsipnya masyarakat jangan langsung menelan informasi tersebut", kata Eko saat ditemui pada Rabu (26/10).

Pihaknya sudah melakukan pengawasan di semua jajaran di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten dan dihimbau kepada masyarakat kota Cilegon untuk menyerahkan persoalan ini kepada pihak aparat kepolisian.

"Saya sudah perintahkan semua aparat kepolisian di jajaran Polres Cilegon Polda Banten agar hal ini di awasi dan menindak tegas geng star yang masuk ke daerah hukum Polres Cilegon,dimana tujuan kami agar masyarakat daerah hukum Polres Cilegon  Polda Banten Kondusif serta nyaman dalam melaksanakan aktifitas sehari hari,” Ungkap Eko.

Kemudian Eko menyebutkan sudah memerintahkan anggota untuk mengutamakan Harkamtibmas di daerah hukum Polres Cilegon. "Kita utamakan Harkambtimas di daerah hukum Polres Cilegon, percayakan kepada kami, jika ada yang memenfaatkan, serahkan sama kami,” pungkasnya.

Sebelumnya ada pesan berantai yang mana akan melakukan pertemuan gengster pada sabtu minggu, dimana pesan Whatsapp tersebut menjadi kekuatiran di tengah-tengah masyarakat, khusus di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

Terakhir, Eko menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mengawasi dan menjaga putra putrinya. “Kami menghimbau kepada masyarakat kota Cilegon agar mengawasi dan menjaga putra putrinya dimohon pada pukul 20.00 Wib sudah berada dirumah jangan sampai terlibat atau menjadi korban kejahatan"tutup Eko. 

Editor

Chaer Agam

Posting Komentar

0 Komentar