Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Kabid Propam Dampingi Kapolda Banten Patroli Satgas Anti Geng Motor di Wilayah Polresta Tangerang


Patroli Satgas Anti Geng  Motor di Wilayah Polresta Tangerang pada Sabtu (22/10).

Kabid Propam Dampingi Kapolda Banten Patroli Satgas Anti Geng Motor di Wilayah Polresta Tangerang

ZonaExpose.com

Tangerang - Kabid Propam dampingi Kapolda Banten dalam rangka Patroli Satgas Anti Geng  Motor di Wilayah Polresta Tangerang pada Sabtu (22/10).

Pelaksanaan Patroli Satuan Tugas (Satgas) Anti Geng Motor tersebut dilaksanakan pada hari Jumat  tanggal 21 Oktober 2022, pukul 21.30 WIB sampai dengan selesai, untuk pelaksanaan apel bertempat di Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang dan dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Prof.  Dr. Rudy Heriyanto serta di dampingi Karoops dan PJU Polda Banten, Untuk Pelaksana satgas Anti Gang Sepada Motor Personel Polresta Tangerang.

Setelah pelaksanaan Apel yang dipimpin Kapolda Banten, Satgas langsung melaksanakan Patroli di Wilayah Hukum Polresta Tangerang Polda Banten dan dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten.

Adapun tempat-tempat yang di patroli adalah tempat keramaian yang banyak dikunjungi masyarakat, khususnya tempat mangkalnya dan kumpulnya komunitas sepeda motor.

Usai kegiatan pelaksanaan kegiatan Patroli Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto mengatakan, "Bahwa kegiatan Patroli Satgas Anti Geng Motor, dilaksanakan oleh Personel Polresta Tangerang, dan dalam kegiatan tersebut sebelum melaksanakan Patroli di berikan arahan oleh Kapolda Banten, khususnya dalam memberikan cara bertindak di lapangan harus sesuai dengan SOP, serta pengecekan sarana dan prasarana diantaranya Senjata api, serta dokumen yang harus selalu dibawa, serta dalam bertindak kedepankan sikap humanis, tidak arogan, edukatif dan persuasif serta Pre-emtif, Preventif, untuk Refresif adalah tindakan terakhir, dan untuk personel Bidpropam harus Selalu mendampingi, Alhamdulillah untuk kegiatan berjalan aman, tertib, lancar tidak ada Tindak Pidana, pelanggaran Kode Etik Polri maupun Disiplin yang dilakukan oleh anggota Polri," tutup Yudho (red)

Agam Chaer

Posting Komentar

0 Komentar