Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Ditpamovit Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Kemitraan dengan Objek Vital Nasional

Dirpamovit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon pada Senin (31/10).

Ditpamovit Polda Banten Gelar Rapat Koordinasi Kemitraan dengan Objek Vital Nasional

ZonaExpose.com

Serang - Dalam rangka pengamanan objek vital Nasional Ditpamovit menggelar rapat koordinasi kemitraan dengan objek vital Polda Banten yang dilaksanakan di Convention Hall The Royal Krakatau Cilegon pada Senin (31/10).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari dan dihadiri oleh Pejabat Utama Polda Banten, Kabid Industri Disperindag Provinsi Banten H. Rudiansyah Thoib, Direktur SDM PT Krakatau Steel TBK Rahmat Hidayat, PLS GM Indonesia Power Suralaya PGU Bowo Pramoto, Deputi GM Indonesia Power Suralaya Hadi Susanto, dan para pimpinan perusahaan yang hadir dalam acara ini.

Dalam kesempatannya Dirpamovit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Priadinata menjelaskan terkait Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2024. “Polri wajib memberikan bantuan pengamanan terhadap obvitas dan obter dengan mengerahkan kekuatan pengamanan berdasarkan kebutuhan dan perkiraan ancaman gangguan yang mungkin timbul,” ujar Edy.

Kemudian Edy mengatakan tujuan Kemitraan objek vital Polda Banten. “Tujuan kegiatan tersebut yakni dalam rangka mendukung sinergitas kemitraan diantara Polda Banten dengan para mitra objek vital lainnya, mendukung program pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi melalui industri yang ada di Polda Banten, kita ketahui bersama bahwa pasca pandemi Covid-19 tentu kawasan industri menjadi centra untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan tentu perlu adanya komunikasi pembinaan secara teknis serta memberikan sosialisasi tentang manajemen pengamanan dan mengingatkan rekan-rekan mitra Pamovit,” jelas Edy.

Sementara itu, Ery menyampaikan bahwa Polri berperan penting dalam memberikan pemahaman mengenai sistem manajemen pengamanan internal. “Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2019 tentang pemberian bantuan pengamanan pada objek vital Nasional dan objek tertentu, Polri berperan penting dalam memberikan pemahaman mengenai sistem manajemen pengamanan internal,” tutur Ery.

Terakhir, Edy berharap pihak perusahaan dapat memahami dan mendukung program pemerintah. “Tentunya harapan kita adalah pihak perusahaan memahami betul akan hal ini dan bisa mendukung program pemerintah sehingga Indonesia maju dapat kita rasakan bersama - sama,” tutup Edy. (red)

Zaenal Abidin CH 

Posting Komentar

0 Komentar