Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Sigap, Polsek Walantaka Berhasil Ringkus Bandar Togel

Diamankan 1 orang laki laki dengan inisial SF (41) berikut barang bukti

Serang, ZonaEXpose.com - Kapolsek Walantaka Polresta Serang Kota Iptu Ferry Beserta Kanit Reskrim Polsek Walantaka dengan anggota telah melakukan penyelidikan tindak pidana yang menjadi atensi Kapolri yaitu perjudian di wilayah hukum Polsek Walantaka dan telah mengamankan 1 pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian jenis togel pada Selasa (23/08).

Ferry mengatakan mendapatkan informasi di wilayah Walantaka dari masyarakat terdapat 1 orang laki laki sedang melakukan jual beli nomor togel diperbatasan antara wilkum walantaka dan wilkum cipocok. "Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terdapat 1 orang laki laki sedang melakukan jual beli nomor togel diperbatasan antara wilkum walantaka dan wilkum cipocok, atas informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dan berhasil diamankan 1 orang laki laki dengan inisial SF (41) berikut barang bukti berupa uang tunai dari para pemasang  togel total sebesar Rp 140 ribu dan Handphone dengan merk Samsung A02 yang berisi catatan pembelian nomor togel," kata Ferry.

Ferry menambahkan setelah dilakukan pemeriksaan pelaku telah melaksanakan selama 3 bulan. "Setelah dilakukan Pemeriksaan pelaku mengaku telah berprofesi selama 3 (Tiga) Bulan dengan di lakukan di rumahnya beralamatkan di Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang," ucap Ferry.

Barang bukti yang di amankan Uang tunai pecahan Rp 5 ribu, Rp.  10 ribu, Rp. 50 ribu dengan total uang sejumlah Rp. 140 ribu. 1 unit handphone merek Samsung A02 warna Abu-Abu berisikan catatan nomor dari pemasang togel dan 1 unit Motor Honda Vario 150 dengan Nopol A-3571-DR.

Pelaku di amankan di Polsek Walantaka Polresta Serang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakannya pelaku dapat di kenakan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 25 juta.

Editor

Chaer Agam

Posting Komentar

0 Komentar