ZonaExpose.com
Serang - Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea melalukan peninjauan dalam rangka pengecekan Prokes dan memberikan himbauan kepada pemudik untuk dapat bergantian istirahat di Rest Area Km 68A Jalan Tol Tangerang-Merak pada Senin (25/04).
Pasca pengecekan ketersediaan BBM di SPBU Rest Area Km 68A Jalan Tol Tangerang-Merak, Maruli memberikan himbauan kepada pemudik yang sedang beristirahat. "Kami mendatangi Rest Area Km 68A Tol Tangerang-Merak untuk memastikan tidak terjadinya penumupukan kendaraan," ujar Maruli Hutapea.
Maruli mengatakan bahwa hingga hari ini Senin (25/04) siang, bahwa tingkat arus mudik sudah mulai meningkat namun belum terjadi kepadatan di Rest Area Km 68A Tol Tangerang-Merak.
"Bisa dilihat, ada beberapa pengunjung yang sedang beristirahat, kami menghimbau kepada pemudik yang akan menyeberang ke arah Sumatera untuk bisa beristirahat secukupnya atau selama 1 jam, karena nanti akan bergantian dengan pemudik lain yang akan memasuki Rest Area Km 68A," terang Maruli saat diwawancarai.
Dalam kesempatannya, Maruli juga membagikan sejumlah masker kepada pengemudi tujuannya untuk mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. "Ya, kami bagikan juga sejumlah masker dan himbauan Prokes kepada pemudik yang sedang bersitirahat di Rest Area Km 68A tujuannya guna mencegah penyebaran Covid-19 dan harapannya tidak terjadi cluster Covid-19 baru dalam Lebaran Idul Fitri 1443H," harapnya.
Maruli menambahkan bahwa rest area di tol Km 68 arah Merak memberikan pelayanan berupa SPBU, kamar mandi, beragam tempat makan-minum dengan kapasitas parkir rata-rata 150 unit mobil pribadi dan 120 unit bis/truk. Dengan kapasitas parkir yang terbatas. "Disarankan kepada para pengendara yang tidak fit dapat beristirahat sejenak di rest area, namun berbagi waktu dengan pengedara lainnya, sehingga dengan waktu istirahat 1 jam, pengendara dihimbau untuk melanjutkan perjanalanannya kembali," kata Maruli Hutapea.
Diakhir, Kapolresta Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea menghimbau kepada masyarakat yang melintasi wilayah hukum Polda Banten untuk dapat melaksanakan mudik lebih awal. "Harapannya untuk mengurangi arus kepadatan lalu lintas dan memudahkan masyarakat agar tidak terjebak kemacetan di puncak arus mudik," tutupnya. (red)
Zaenal Abidin Ch
0 Komentar