Jalur Alun Alun Cilegon Dialihkan |
ZonaExpose.com
Cilegon, Polres Cilegon Polda Banten melakukan kegiatan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar alun-alun kota Cilegon yang mana kegiatan tersebut berdasarkan instruksi Menteri Dalam negeri Nomor 66 tahun 2021 dan instruksi walikota Cilegon Nomor 7 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan covid19 pada saat Natal dan tahun baru 2022, Jum'at (31/12).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, Sik, SH diwakili Kasihumas Polres Cilegon Polda Banten IPTU Sigit Dermawan mengatakan bahwa terhitung mulai tanggal 31 Desember pukul jam 17. 00 WIB sampai dengan 1 Januari 2022 pukul 02.00 WIB akan dilakukan penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di sekitar alun-alun kota Cilegon.
Kami menghimbau kepada masyarakat agar tetap mematuhi aturan Lalulintas yang dilaksanakan oleh Polres Cilegon Polda Banten dan instansi terkait guna mendukung kebijakan pemerintah atau instruksi Mendagri dan instruksi walikota Cilegon tentang pencegahan dan penanggulangan Covid19 pada saat Natal dan tahun baru 2022. Ujar IPTU Sigit Dermawan
Kami juga akan terus mensosialisasikan jalur yang akan dilakukan sebagai lokasi pengalihan arus lalu lintas selama waktu yang ditentukan sehingga tidak menyebabkan kemacetan atau antrian arus lalu lintas di sekitar alun-alun kota Cilegon. Tutup IPTU Sigit Dermawan.(red)
Editor: Zaenal Abidin Ch
0 Komentar