Personel Ditresnarkoba Polda Banten Paparkan Hasil Pelaksanaan Pendidikan Pengembangan Spesialisasi Fungsi Teknis Reskrim
ZonaExpose.com
Serang - Personel Ditresnarkoba Polda Banten memberikan paparan hasil pelaksanaan Program Pendidikan Pengembangan Spesialisasi (Dikbangspes) Pama Manajemen Fungsi Teknis Reskrim dan Dikbangspes Harkamtibmas gelombang II tahun 2021 pada Senin (06/12).
Program Dikbangspes Pama Manajemen Fungsi Teknis Reskrim tahun 2021 diikuti oleh Ipda Hilman secara virtual di kesatuan masing-masing selama satu bulan dari tanggal 28 Juli sampai dengan 26 Agustus 2021 yang diikuti oleh seluruh Polda dengan jumlah peserta 50 orang. Sedangkan untuk Program Dikbangspes Harkamtibmas Fungsi Teknis Reskrim tahun 2021 diikuti oleh Briptu Munawir dengan jumlah peserta 30 orang yang dilaksanakan di SPN Mandalawangi Polda Banten .
Kegiatan berlangsung diruang Subdit II Ditresnarkoba Polda Banten berlangsung selama 2 jam. Ipda Hilman dalam paparannya menjelaskan tentang manajemen adminisrasi penyidikan sesuai dengan peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 Tahun 2012. Dalam mengikuti Dikbangspes ini Ipda Hilman mendapatkan peringkat ke 5 dari Polda seluruh Indonesia.
Adapun Briptu Munawir sebagai personel yang mengikuti Dikbangspes Harkamtibmas Fungsi Teknis Reskrim tahun 2021 mendapatkan pembekalan mata pelajaran tentang administrasi penyelidikan. Dalam paparannya Briptu Munawir menjelaskan tentang Restorative Justice. Seperti kita ketahui Restorative Justice adalah penyelesaian perkara yang lebih mengutamakan terjadinya kesepakatan antara pihak yang terkait untuk menemukan hasil yang adil dengan kepentingan masa depan.
Sementara itu Dirresnarkoba Polda Banten KBP Martri Sonny berharap dengan adanya Dikbangspes ini dapat meningkatkan kualitas SDM Polri sehingga dapat mewujudkan Polri yang profesional dan mengimbangi trend kejahatan yang semakin canggih dan terorganisasi terutama dalam peredaraan gelap narkoba.
Editor: Zaenal Abidin Ch
0 Komentar