Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Patroli Gunakan Motor, Kapolda Banten Tinjau Gereja GKR Kota Serang Aman dan Kondusif

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten gelar patroli menggunakan sepeda motor ke tempat ibadah gereja yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat (24/12). 

Patroli Gunakan Motor, Kapolda Banten Tinjau Gereja GKR Kota Serang Aman dan Kondusif

ZonaExpose.com

Serang - Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto bersama Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten gelar patroli menggunakan sepeda motor ke tempat ibadah gereja yang ada di wilayah hukum Polres Serang Kota pada Jumat (24/12). 

Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto didampingi Wakapolda Banten dan PJU Polda Banten serta dihadiri Kasrem 064 MY Kolonel Inf Haridan Ahmadi, Ketua MUI Provinsi Banten H. Romli, Ketua Dewan Pastora Paroki Renaldi, Wakil Ketua DKP Renaldus. 

Peninjauan ke tempat ibadah gereja ini dilaksanakan dalam rangka memastikan pelaksanaan kegiatan kebaktian malam Natal dapat berjalan aman dan kondusif. “Benar, malam ini saya menggunakan sepeda motor bersama Wakapolda dan para PJU meninjau langsung tempat ibadah di Gereja Kristus Raja (GKR) Kota Serang memastikan aktivitas di gereja dalam keadaan aman dan kondusif,” terang Kapolda.   

Rudy Heriyanto menjelaskan tujuan dari peninjauan ini untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan di tempat ibadah gereja sesuai dengan Insturksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 tentang Penanganan Pencegehan Covid-19. "Patroli peninjaun ke gereja-gereja ini bertujuan untuk memastikan kesiapan Prokes dapat berjalan dengan baik serta memastikan tempat ibadah gereja dalam keadaan aman dan kondusif sehingga pelaksanaan ibadah dapat berjalan dengan khidmat," kata Kapolda Banten. 

Rudy Heriyanto menambahkan bahwa setiap jemaah yang ingin melaksanakan ibadah di gereja wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi sesuai dengan Inmendagri No 66 Tahun 2021. "Aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat wajib untuk melaksanakan ibadah di gereja-gereja," jelas Rudy Heriyanto. 

Dalam tinjauannya, Kapolda Banten melihat secara langsung penerapan Prokes di gereja GKR mulai dari penggunaan masker, physical distancing, tempat cuci tangan dan handsanitizer. "Semoga kepatuhan terhadap Prokes ini dapat terus dipedomani dan kami memberikan himbauan penerapan Protokol Kesehatan sesuai dengan Inmendagri No 66 Tahun 2021,” tambah Rudy Heriyanto.  

Diakhir, Rudy Heriyanto berharap dalam perayaan Hari Raya Natal dapat berjalan aman dan kondusif serta tidak terjadinya lonjakan Covid-19. "Mari sama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta disiplin terhadap Protokol Kesehatan dalam mencegah terjadinya cluster Covid-19 dalam perayaan Nataru," harapnya (red)

ZonaExpose

Posting Komentar

0 Komentar