ZonaExpose.com
Boyolali– Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Koramil 13/Nogosari Kodim 0724/Boyolali menggelar operasi yustisi serta pembagian masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak mengunakan masker serta memberikan himbauan ke warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di wilayah Kecamatan Nogosari Kabupaten Boyolali, Rabu (15/12/21).
Operasi yustisi dilakukan pagi dan malam, demi mensukseskan program dari pemerintah dalam rangka memerangi penyebaran virus covid 19 diwilayah Kabupaten Boyolali.
Babinsa Glonggong Sertu Wahyono bersama 1 anggota Babinsa Koramil 13/Nogosari dan Babinkamtibmas setempat mendatangi rumah makan ayam Geprek 99 di Dukuh Glonggong RT 11 RW 02 Desa Glonghong Kecamatan Nogosari guna mengingatkan warga yang tidak memakai masker atau melanggar protokol kesehatan.
Sertu Wahyono mewakili Danramil 13/ Nogosari berkata, ”Kegiatan Operasi pembagian masker ini, guna untuk menegakan peraturan dari pemerintah agar para warga tetap patuhi protokol kesehatan, yaitu dengan cara memakai masker saat beraktifitas diluar rumah dan tidak berkerumun."
" Kita harapkan seluruh elemen masyarakat turut aktif bersama-sama berpartisifasi dalam menekan penyebaran Covid-19 dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan,” tutup Sertu Wahyono
(Kemplu 72)
0 Komentar