Jakarta, ZonaEXpose.com - Puluhan perwakilan Wartawan dari Serang, Tangerang, Jakarta, dan Bekasi bersama Advokat yang bergabung di LQ Indonesia Lawfirm menggelar aksi damai di depan Mabes polri. Jum'at (05/11/2021).
Kordinator Aksi Damai Angga Apria Siswanto, "aksi damai tersebut dilakukan buntut dari panggilan polisi terhadap beberapa pimpinan redaksi media only oleh Mabes Polri atas laporan Mimihetty Layani, istri pemilik Grup Kopi Kapal Api.
Dalam aksi damai ini menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa media online (kabarxxi.com, News Metropol, dan Pewarta Indonesia). Mereka diancam pidana karena memuat berita tentang kisruh Group Kapal Api serta dugaan penggelapan uang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris di PT Kahayan Karyacom"
Ketua Perkumpulan Wartawan Serang Timur (PERWAST) juga mengatakan, "Mabes Polri melalui diet Tipidsiber mengirimkan panggilan klarifikasi kepada sejumlah pimpinan Redaksi atas Laporan Mimihetty Layani yang nama baiknya dicemar, sebagaimana pasal 27 UU ITE, 310 dan 311 KUH pidana dengan pemberitaan kisruh keluarga kapal api.
Yang disikapi, sengketa pemberitaan bukan di ranah Kepolisian, melainkan Dewan Pers. Jika ada rekan kita yang dikriminalisasi, kami sepakat akan lawan, " pungkasnya.
Advokat Franziska Martha Ratu Runturambi, SH dari LQ Indonesia Lawfirm mengatakan, menyoroti kinerja oknum Polri atas dugaan kriminalisasi beberapa pimpinan Redaksi Media online, mereka diancam pidana telay membuat berita tentang kisruh dan dugaan penggelapan yang dilakukan oleh keluarga kapal api yang menjadi Komisaris bdi PT Kahayan Karyacom," ucapnya.
ZonaEXpose/Sum
0 Komentar