Blitar, ZonaEXpose com - Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat disaat pandemi saat ini, Kodim 0808/Blitar bersama Instansi terkait melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan pembagian masker, untuk memutus mata rantai dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Jumat (12/11/2021).
Sejumlah tempat umum yang ada di wilayah Kota Blitar, seperti tempat Pusat Informasi Pariwisata dan Perdagangan (PIPP) Kota Blitar dan tempat keramaian yang lainnya, menjadi sasaran Operasi Yustisi kali ini.
Letda Inf Misdi Pasandi Kodim 0808/Blitar saat ditemui mengatakan, "selain menggelar Operasi Yustisi, personel juga membagikan masker kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker,"katanya.
Lanjut Letda Inf Misdi menambahkan, kegiatan ini merupakan sebagai upaya memutus penyebaran Covid-19 di wilayah, dan diharapkan dengan himbauan yang kita berikan serta pembagian masker ini, akan berdampak berkurangnya angka konfirmasi positif Covid-19.
Kegiatan pembagian masker dan penertiban bagi warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, akan terus di lakukan, sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
"Kesadaran masyarakat juga menjadi kunci utama dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Karena apapun kegiatan maupun sosialisasi yang dilakukan, namun kalau masyarakat tidak bisa disiplin dan belum mempunyai kesadaran yang tinggi, maka hal ini tidak akan berhasil.
Kami berharap agar masyarakat tetap selalu mematuhi protokol kesehatan 5M, dengan harapan bisa mencegah dan meminimalisir penyebaran Covid-19, pungkasnya.
Editor : M Chaer.
0 Komentar