Kota Cilegon, Zonaexpose.com– Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif, Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan razia operasi penyakit masyarakat (Pekat) dengan sasaran minuman keras (Miras). (7/21/2021)
Dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten IPDA Suherman, S.H., bersama anggota menyisir dan memeriksa setiap warung atau kantin yang berjualan di areal pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera.
Dari hasil operasi tersebut Kanit Reskrim beserta anggota tidak didapatkan atau ditemukan barang-barang yang menjadi target operasi.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.IK., S.H., yang saat ini diwakilkan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan Banten Polres Cilegon Polda Banten AKP Imam Wahyu Pramono, S.IK mengatakan bahwa minum minuman keras adalah salah satu faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan, ungkap Imam
"Minuman keras dapat menyebabkan gangguan perilaku dan gangguan mental, yang meliputi suasana hati yang tidak stabil, bicara tidak jelas, berperilaku tidak pantas, kesulitan berkonsentrasi dan menilai keadaan, serta koordinasi tubuh yang buruk." Tambahnya
Dengan dilaksanakannya operasi Pekat tersebut diharapkan masyarakat terbebas dari peredaran dan kecanduan minuman keras sehingga situasi kamtibmas dapat terjaga dengan aman, nyaman dan kondusif. Pungkas Imam.
Editor : Yudhi.
0 Komentar