Boyolali. ZonaEXpose.com - Dalam rangka penegakkan tentang PPKM Darurat Covid 19, Koramil 4 Teras Kodim 0724 Boyolali Pelda Samsuri bersama Serda Agung Budi dan Satpol PP Kecamatan Teras melaksanakan kegiatan patroli Yustisi di wilayah sekitar Dukuh Ngemplak Rt 18 Rw 02 Desa Randusari Kecamatan Teras Kabupaten Boyolali. Kegiatan operasi yustisi ini sasarannya para pedagang kaki lima, warung-warung makan, toko-toko yang masih membuka usahanya melewati batas ketentuan yang telah ditentukan oleh aturan yang ada. Sabtu malam ( 27 /11/2021)
Kegiatan Operasi yustisi ini dilaksanakan dikarenakan adanya beberapa warga yang tak menaati prokes dan juga pedagang kaki lima yang masih berjualan melewati batas ketentuan yang telah ditentukan oleh pihak yang berwenang serta bertujuan untuk mencegah penularan dan penyebaran pandemic virus Covid 19 yang semakin meningkat.
Dalam kesempatan tersebut Pelda Samsuri menghimbau agar warga masyarakat dan para pedagang kaki lima agar mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Boyolali tentang PPKM Darurat Covid 19.
(Agus Kemplu)
0 Komentar