Cilegon, ZonaEXpose.com - Dalam rangka memberikan keamanan dan kenyamanan pada Objek Vital Nasional, Personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan patroli di PT KIEC/PT KSI yang beralamat di Jl. Eropa 1 kav A3 Kawasan Industrial Estate Cilegon Banten pada Senin (15/11).
Hal tersebut merupakan upaya Polda Banten dalam memberikan jaminan keamanan kepada PT KIEC/PT KSI yang merupakan mitra Polda Banten dan juga salah satu objek vital nasional di wilayah hukum Polda Banten.
Pengamanan kali ini dipimpin oleh Iptu Suwarto Satbrimob Banten didampingi oleh Brigpol Noviyanto serta 20 personel security.
Saat ditemui, Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa personelnya melakukan pengamanan di PT KIEC/PT KSI sebagai bentuk upaya Polda Banten dalam menjamin keamanan objek vital yang menjadi mitra Polda Banten.
"Ya benar, bahwa personel kami melakukan pengamanan di PT KIEC/PT KSI. Pengamanan ini adalah upaya kami dalam memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan kepada objek vital yang berada di wilayah hukum Polda Banten", ucap Edy Sumardi.
Edy Sumardi juga menjelaskan dalam melakukan pengamanan, personel mendampingi security perusahaan dalam setiap kegiatan seperti melakukan patroli pada kawasan perusahaan.
"Personel Ditpamobvit Polda Banten selalu mendampingi Security dalam melakukan setiap tugas, seperti patroli pada kawasan perusahaan. Patroli tersebut dilakukan dengan menggunakan R2/R4 maupun berjalan kaki guna menciptakan situasi kamtibmas," kata Edy Sumardi.
"Pengawasan melalui CCTV juga kami lakukan guna menjamin keamanan pada PT KIEC/PT KSI. Personel kami juga mengatur kendaraan yang akan memasuki maupun keluar dari kawasan PT KIEC/PT KSI guna ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas", lanjut Edy Sumardi.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan dimasa pandemi Covid-19 tidak lupa personel Ditpamobvit Polda Banten bersama security memberikan imbauan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Imbauan prokes selalu disampaikan kepada seluruh karyawan maupun tamu dan kami arahkan untuk selalu menerapkan Prokes secara kerat agar tidak terjadinya Cluster Covid-19 di Kawasan Perusahaan," tutup Shinto Silitonga.
Editor : M Chaer.
0 Komentar