JAKARTA, ZonaRXpose.com - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pergerakan Seluruh Advokad Indonesia (Persadi) DKI Jakarta resmi terbentuk, di Wisma Blora, Jakarta Pusat,Rabu (10/11/2021).
DPD Persadi DKI Jakarta di Ketuai oleh Irjen Purnawirawan Dr, Drs Abdul Ghofur SH MH dan Sekretaris Iskandar Halim SH MH.
"Telah terbentuknya pengurus Persadi DKI Jakarta. Persadi akan mengadakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang akan bekerjasama dengan perguruan tinggi yang ada di DKI Jakarta. Biaya untuk PKPA dan UPA adalah sebesar lima juta rupiah," kata Abdul Ghofur.
Abdul mengatakan, PKPA merupakan wujud dari amanat sebagaimana yang tertuang didalam Pasal 2 UU No 18 tahun 2003 tentang Advokat yang menyatakan bahwa yang dapat diangkat sebagai Advokat yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum.
"PKPA yang dilaksanakan oleh organisasi Advokat dan guna menunjang kualitas serta mutu dalam program PKPA yang diadakan tersebut. KTA anggota Persadi berlaku seumur hidup," ujar Abdul.
Abdul menuturkan, bahwa pada dasarnya PKPA itu telah ditetapkan sebagai salah satu syarat yang wajib diikuti oleh calon advokat untuk menjadi advokat, karena PKPA pada khususnya bertujuan untuk membekali berbagai pengetahuan, keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan oleh setiap calon advokat dalam menjalankan praktik advokat nantinya secara profesional.
"Peserta calon advokat dalam pendidikan khusus profesi advokat, dan adapun pemateri didalam pendidikan tersebut dibawakan Perguruan Tinggi Hukum yang ada di DKI Jakarta dan serta Praktisi Hukum yang telah memiliki pengalaman yang cukup dalam praktik," terang Abdul.
Abdul berharap, nantinya dapat menjadi bekal bagi para calon advokat untuk persiapan mengikuti proses Ujian Profesi Advokat (UPA) nantinya yang akan diadakan oleh DPN dan DPD Persadi DKI Jakarta.
"Serta kiranya pendidikan ini pula menjadi bekal bagi para calon advokat dalam menjalankan profesi nantinya sebagai seorang advokat yang profesional,” tutup Abdul.
(Anhar Rosal)
Editor : M Chaer.
0 Komentar