ZonaExpose.com
Buol (Sulteng) - Setelah melakukan survei dan penilaian terhadap pelayanan publik di lingkup Polres Buol Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Ombudsman RI Perwakilan Sulteng memberikan apresiasi kinerja Polri di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) serta Sistem pelayanan SIM dan SKCK kepada masyarakat.
Apresiasi tersebut dinyatakan langsung oleh M. Ruslan Yasin selaku perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng yang hadir saat melakukan penilaian dan monitoring di lapangan, yang terkait dengan kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dalam memenuhi ketentuan dalam UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
“Alhamdulillah, secara umum kami melihat pelayan publik telah terpenuhi. Pembuatan SIM, SKCK dan penerimaan laporan masyarakat di SPKT telah memenuhi syarat atau cukup baik walaupun ada beberapa item yang perlu di tingkatkan lagi," ungkap M. Ruslan, Selasa (13/07/2021)
Ruslan menambahkan dari hasil pemantauan dan hasil diskusi bersama Tim, beberapa harapan tentang pelayanan publik di Polres Buol seperti pelayanan SIM dan SKCK yang diselenggarakan oleh Polres Buol diharapkan dapat disatukan dalam satu lokasi kedudukannya agar lebih terintegritas lagi. Saat ini kantor Satlantas Polres Buol masih menggunakan bangunan bekas kantor lama Polres Buol beralamat di Jl. Perjuangan No. 100, sehingga masih terpisah dengan kantor induk Polres Buol yang terletak di Jl. Bhayangkara No. 09 Kabupaten Buol.
Menyikapi hal tersebut Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo pun menyambut baik masukan dan harapan Ombudsman RI Perwakilan Sulteng, agar kedepannya dapat menjadi atensi yang sesegera mungkin dapat terealisasikan.
“Demi kepentingan pelayanan publik, tentunya hal ini akan menjadi bahan referensi kami yang harus segera diupayakan untuk dibenahi sebagai salahsatu atensi prioritas," tandas Kapolres Buol. (Srd)
0 Komentar