Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Tiga Pilar Kebon jeruk Gelar Ops Yustisi Tekan Penyebaran Covid-19


Jakarta, ZonaEXpose.com - tiga pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk menekan angka penyebaran COVID-19 pada Jumat Malam, 18/6/2021. 

Sebanyak 20 personel gabungan TNI-Polri dan pemda dki kota administrasi Jakarta Barat diterjunkan dalam kegiatan operasi yustisi tersebut

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol R Manurung menjelaskan dalam kegiatan operasi ini merupakan sebagai tindak lanjut akibat lonjakan kasus Covid-19 di dki jakarta dan sekitar nya

" Kita Lakukan patroli himbauan dan teguran secara humanis kepada masyarakat baik yang sedang nongkrong maupun pemilik usaha makanan " Ujar Manurung saat di konfirmasi, sabtu, 19/6/2021.

Manurung mengatakan dalam operasi yustisi ini kami menyisir sepanjang jl. panjang - Jl kedoya duri - Jl. pilar baru - Jl. pilar raya - Pasar Kemis -Jl. Kedoya Raya - Pasar kedoya Utara - Jl. Panjang - Jl. Green Garden

Dalam operasi ini kami menemukan ada beberapa tempat usaha yang melanggar ketentuan buka saat pandemi Covid-19 diantaranya pedagang kaki lima sepanjang depan pasar kedoya ssrta pihaknya juga memberikan sanksi Tutup Lapak 1x24 jam kepada pedagang Roti bakar pisang bakar dan internet 2 sekawan di Jl. panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat

Tak hanya kami memberikan edukasi dan teguran pihaknya jug membagikan masker kepada masyarakat

Kami juga menemukan beberapa pemuda yang sedang nongkrong di sekitar jalan daan mogot Jakarta Barat kami berikan himbauan sekaligus kami minta untuk segera membubarkan kerumah masing-masing

Lebih jauh Manurung mengatakan dalam operasi yustisi pihaknya tetap mengutamakan sikap persuasif dan humanis saat menegakkan protokol kesehatan.

"Kami akan lakukan kegiatan imbauan-inbauan yang secara persuasif humanis pada masyarakat juga membagikan masker," kata Manurung 

Meski mengedepankan langkah persuasif humanis, tim gabungan tetap menindak tegas apabila ditemukan tempat usaha yang masih buka melewati batas jam operasional yang diatur pemerintah.

Editor : M Chaer.

Posting Komentar

0 Komentar