Kota Serang, ZonaExpose.com - Kepolisian Resor Serang Kota Polda Banten beserta jajarannya melakukan pengamanan dan Pengawasan Protokol kesehatan covid-19 aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Serang (Hamas) di kantor Kejaksaan Tinggi Banten. Selasa (08/06/2021).
Unjuk rasa yang menuntut pihak Kejaksaan Tinggi Banten untuk menuntaskan kasus megakorupsi yang terjadi di provinsi Banten, meminta schedule time tingkat persidangan, jangan kriminalisasi kyai yang tidak bersalah, menghukum seberat-beratnya pelaku Megakorupsi di provinsi Banten, transparansi dalam mengungkap kasus Megakorupsi di provinsi Banten dan meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk melibatkan KPK dalam mengupas kasus megakorupsi di provinsi Banten.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, SH., MM., mengatakan, pihak Kepolisian melaksanaan pelayanan, pengamanan dan pengawasan protok kesehatan covid-19 kegiatan unjuk rasa Hamas.
"Kami kerahkan 87 personil Polres Serang Kota dan Polsek jajaran untuk menjaga dan mengawal kegiatan unjuk rasa mahasiswa, agar berjalan aman dan kondusif," kata Kompol Yudha.
Dalam kegiatan aksi unjuk rasa, petugas membagikan masker sebanyak 34 buah masker dan menghimbau kepada masa aksi untuk mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Lanjutnya, hingga aksi unjuk rasa selesai, kegiatan berjalan lancar, aman dan kondusif. Personil dilakukan apel konsolidasi, analisa dan evaluasi serta kembali melaksanakan tugas di bidang masing-masing.
"Pada prinsipnya dalam tugas, Polres Serang Kota menerapkan azas dan metode prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan."
"Mahasiswa pun membubarkan diri dengan tertib,"pungkasnya.
Editor : M Chaer.
0 Komentar