Aceh Timur, ZonaEXpose.com - Serka Nuryadi Babinsa Koramil 12/Sungai Raya bersama Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Bripka Andi Kurniawan melaksanakan anjangsana sekaligus memantau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah binaan Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur, Kamis (03-06-2021).
Posko PPKM bersekala Mikro dibentuk berdasarkan anjuran dari Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Mentri Dalam Negeri No. 3 tahun 2021 tentang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Mikro di tingkat wilayah desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran wabah Covid -19.
Serka Nuryadi dalam kegiatanya menjelaskan, Posko PPKM ini dibentuk sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendali dan evaluasi kegiatan Covid 19 dalam sekala Mikro, posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat desa, jelas Nuryadi.
“Kegiatan kali ini saya bersama Bripka Andi Kurniawan melakukan anjangsana ke Posko PPKM diwilayah desa binaan sekaligus memantau perkembangan serta kelangkapan Posko PPKM di Desa Labuhan Keude,” ungkapnya.
Bripka Andi Kurniawan menambahkan, bahwa kegiatan yang kami lakukan adalah suatu bentuk peran aktif kita sebagai aparat kewilayahan dalam hal ini Babinsa berserta Bhabinkamtibmas dalam kesiapan Posko PPKM sebagai dibentuk sebagai Posko penanganan serta pencegahan Covid-19 diwilayah binaan, tutupnya.
Editor : Agam Bule.
0 Komentar