ZonaExpose.com
Buol (Sulteng) - Satuan Lalu Lintas Polres Buol sekarang sudah punya call center untuk menerima pengaduan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Jadi, bagi masyarakat yang punya keluhan tentang perilaku petugas dalam memberikan pelayanan pembuatan SIM maupun yang lain-lain silakan adukan kepada kami melalui nomor handphone 082316991699," ujar Kasat Lantas AKP Edi Hafel, Kamis (17/06/2021)
Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai pembuatan maupun perpanjangan SIM di masa pandemi Covid-19.
Dijelaskan lagi, kata Kasat Lantaa, bahwa pihaknya memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mengadukan keluhan jika terdapat kekurangan pada pelayanan pembuatan SIM, baik keluhan tentang pelayanan Satpas SIM maupun perilaku petugas.
"Satuan Lantas Polres Buol telah berkomitmen dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, siap memberikan pelayanan cepat dan mudah, yang menjadi prioritas kami, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan baik," tutup Kasat Lantas.(Srd)
0 Komentar