ZonaExpose.com
Gunung Putri (Bogor) - Dalam hal komitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Resimen 1 Pasukan Pelopor, telah melaksanakan sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Polri, bertempat di Mako Resimen 1 Pasukan Pelopor.
Pada kegiatan tersebut Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor Kombes Pol Reeza Herasbudi memimpin kegiatan sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Resimen 1 Pasukan Pelopor. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan bersama Paur Hartib Iptu Brym Zakarias Manafe, personel yang dilibatkan sebanyak 14 personel, terdiri dari dari para Kaur, para Danyon, para Pasi Batalyon, dan para Provost Resimen 1 Pasukan Pelopor. Kegiatan tersebut telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 03 Februari 2021.
"Kegiatan sosialisasi tersebut dengan maksud dan tujuan agar pegawai negeri Polri tidak melibatkan diri atau sengaja menjadi pelaku dalam kegiatan gratifikasi, berkomitmen untuk tidak menerima/ memberikan gratifikasi, memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai gratifikasi serta lebih peka dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi," ucap Kombes Pol Reeza Herasbudi, Senin (17/05/2021).
ZonaExpose
0 Komentar