ZonaExpose.com
Bandar Lampung (Lampung) - Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno didampingi Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto dan Danrem 043 Gatam Brigjen TNI Drajad Bima Yoga membuka dan memimpin rapat koordinasi (rakor) terbatas dengan instansi terkait dalam rangka kesiapan pencegahan penyebaran Covid-19 pada arus balik Idulfitri 1442 H di wilayah Provinsi Lampung, bertempat dibRupatama Polda Lampung, Jumat (14/05/2021).
Rakor terbatas tersebut tersebut dihadiri Karo Ops Polda Lampung Kombes Pol Wahyu Bintono H.B, Direktur Intelkam Polda Lampung Kombes Pol Susilo Rahayu Irianto, Direktur Samapta Polda Lampung Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso, Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Kombes Pol Donny Sabardi H. Damanik, Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Pol Kasero Manggolo, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Lampung Kombes Pol Andri Bandasyah, Kepala Seksi Operasi Korem Kolonel Slamet Winarto, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Lampung M. Zulkarnain, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbodo, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Kepala BPBD diwakili Kepala Bidang Narzan, Kepala BPTD diwakili Pembina Sigit Mintarso, Manager OP HK Hanung, General Manager ASDP diwakilkan Manager ASDP Nana Sukarna, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya.
Semua arus balik lebaran 2021 dari Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa yang melewati Provinsi Lampung akan diadakan pengetatan pemeriksaan di tiga pos yaitu di Tol Rest Area KM 172 B, Rest Area KM 87 B dan Rest Area KM 20 B.
Dihimbau kepada masyarakat yang akan melakukan perjalanan wajib membawa dokumen sesuai Surat Edaran (SE) dari Satgas Covid-19 yaitu Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat tugas bagi ASN, TNI-Polri dan surat keterangan hasil Rapid Test Antigen Covid-19 yang berlaku 1x24 jam.
Dalam rakor terbatas tersebut Kapolda Lampung menyampaikan, kegiatan kesiapan pencegahan penyebaran Covid-19 dalam rangka arus balik Idulfitri 1442 H akan kita mulai besok tanggal 15 Mei 2021 karena untuk Pulau Sumatera mengalami kenaikan pandemi Covid-19, jadi diharapkan semua instansi terkait bahu-membahu, mandatori test bukan random jadi semuanya wajib untuk mengecek semua dokumen Test PCR, Test Antigen ataupun Test Genose, agar disosialisasikan kepada masyarakat untuk membawa hasil Rapid Test yang berlaku 1x24 jam.
"Kita akan mendapat tambahan 100.000 alat Test Rapid Antigen dan Rapid Test yang sudah ada segera digeser ke posko posko, Karo Ops Polda Lampung agar memonitor pergerakannya dan segera didrop ke posko posko, saya juga minta agar di posko posko tersebut ada yang bertanggung jawab serta ada tim supervisinya", kata Kapolda Lampung.
Masih kata Kapolda, untuk para Kapolres dan Dandim, saya mengingatkan agar ditindaklanjuti dan dicek pos pos di wilayahnya, Kapolda juga menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan operasi kemanusian, operasi bersifat simpatik maka jauhkan tindakan-tindakan kesewenang-wenangan di lapangan oleh personel yang terlibat, kalau kita berniat baik Tuhan YME akan menolong kita.
Dalam kesempatan tersebut Danrem 043 Garuda Hitam Lampung, menyampaikan, siap mendukung serta siap menurunkan personelnya baik personel di Korem serta personel di Kodim Kodim. (Srd)
ZonaExpose
0 Komentar