ZonaExpose.com
Pandeglang --Dalam rangka upaya menekan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten Pandeglang, anggota Koramil 0102/Cadasari Kodim 0601/Pandeglang membantu polres pandeglang melakukan operasi Ketupat Maung 2021 penyekatan arus mudik di gerbang perbatasan Serang Pandeglang kampong Gayam desa Cadasai Kecamatan Cadasari Pandeglang, Sabtu (08/05)
Dalam penyekatan tersebut selain personil TNI-Polri, di turunkan pula pesonil Dishub dan Dinkes Kabupaten Pandeglang, untuk melakukan melakukan Operasi Yustisi larangan mudik hari raya idul fitri 1442 hijriyah.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi yustisi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah bantuan kemanusiaan penanganan Covid-19 serta pendisiplinan Protokol Kesehatan.
Komandan Koramil (Danramil) 0102/Cadasari Kapten Inf. Sopandi menyampaikan, larangan mudik hari raya idul fitri 1442 Hijiriyah ini merupakan peraturan yang dikeluarkan pemerintah untuk mencegah meningkatnya virus corona Covid-19 di masyarakat. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021.
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi penyekatan tersebut personil dilapangan mengecek suhu tubuh dan menanyakan kelengkapan setiap warga masyarakat yang melintas diposko jika di temukan ada warga yang nekat akan mudik diberi teguran lisan dan pemudik dihsruskan puter balik,” ucap Danramil.
Selain Pos Pam Lebaran GAYAM perbatasan Serang Pandeglang terdapat beberapa titik penyekatan diantaranya Pos Pam Lebaran Desa Paniis Perbatasan serang pandeglang Berlokasi di Kampung Paniis Desa Paniis kecamatan Keroncong, Pos Pam Lebaran Desa Pasir Jaksa Perbatasan Lebak pandeglang Berlokasi Desa Pasir Jaksa kecamatan Keroncong, Pos Pam Lebaran Desa Sukajaya Perbatasan serang pandeglang Berlokasi Desa Sukajaya kec Keroncong serta Pos Pam Lebaran Desa Kadu Ela Perbatasan serang pandeglang Berlokasi di Desa Kadu Ela kecamatan Cadasari Pandeglang.(Ags)
Editor: Zaenal Abidin CH
0 Komentar