ZonaExpose.com
Jakarta -- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional mengikuti Rakor bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang digelar secara virtual, pada Senin, 10 Mei 2021. Rapat tersebut membahas pengembangan wilayah dan percepatan pembangunan infrastruktur di Provinsi Bali.
Hal pertama yang Menteri bahas, yaitu mengenai pengelolaan sampah di Provinsi Bali. Pengelolaan sampah di Provinsi Bali, menurut data Susenas MKP BPS tahun 2016 menyebutkan, sebanyak 54,94% sampah dalam penanganan, 1,77% dalam pengurangan, dan 43,29 % sampah tak terkelola dengan baik.
Menteri mengatakan, pengelolaan sampah diperlukan untuk memberikan nilai lebih dalam upaya meningkatkan kelas pariwisata Indonesia dimana nantinya _quality tourism_ lebih mendominasi pariwisata nasional dibanding dengan _mass tourism_.
“Pengelolaan sampah tidak boleh membebani keuangan negara baik pusat maupun daerah secara terus menerus dan harus dapat secara tuntas dilakukan pada sisi hulu dan dapat diselesaikan secara setempat,” tutur Menteri.
Hal kedua yang Menteri sampaikan adalah penerapan kendaraan listrik di Pulau Bali. Pemerintah akan mendorong sistem kendaraan listrik dengan pengisian listrik di charging station untuk mobil dan penukaran batterai untuk motor.
Adapun kondisi penyediaan infrastruktur pengisian listrik, secara total telah dibangun 101 Unit Charging Station di 73 Lokasi. PT PLN telah membangun 21 SPKLU di 12 lokasi di Jakarta, Bandung, Tangerang, Semarang, Surabaya, Lampung, dan Bali. Sedangkan PT Pertamina telah membangun 2 unit SPKLU di SPBU Kuningan.
Untuk motor, pemerintah mengatur skema usaha SPBKLU melalui Permen No. 13 tahun 2020. Pertama BPCO atau _battery provider_, _cabinet owner_ adalah Badan Usaha SPBKLU memiliki baterai untuk disewakan kepada pemilik KBL berbasis baterai dan memiliki battery swapping cabinet.Kedua, BPCL atau _battery provider_, _cabinet lease_. Badan Usaha SPBKLU memiliki baterai untuk disewakan kepada pemilik KBL berbasis baterai dan menyewa _battery swapping cabinet_ dari mitra.
Hal terakhir yang Menteri bahas adalah tentang pertanian organik, yaitu memanfaatkan produk dari pengolahan sampah, dimana sampah ini akan menghasilkan pupuk organik.
ZonaExpose
0 Komentar