Aceh Timur, ZonaEXpose.com - Upaya mengendalikan penularan Covid-19 Danramil 17/Idt, bersama unsur Muspika Kecamatan Idi Tunong sasar pasar peukan traditional yang berlokasi, di Desa Keude Keumuning, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur. Juma'at (28/05/2021).
Selain operasi Yustisi dan pemberantasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di pasar peukan ini petugas gabungan juga memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar peukan agar selalu untuk mematuhi protokol kesehatan dengan selalu melaksanakan 5M serta menghimbau kepada para pedagang agar mematuhi aturan pemberlakuan PPKM Mikro.
Danramil 17/Idt Kapten Inf Edy Chandra menyampaikan dalam operasi Yustisi dan PPKM Mikro di pasar peukan ini kepada para pedagang dan pembeli diharapkan agar tetap mematuhi Protkes Covid-19 dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
Selain memberikan himbauan kepada para pedagang dan pembeli petugas gabungan juga membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang kedapatan tidak mengunakan masker.
"Mari kita laksanakan aturan pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19 ini agar segera hilang agar kita dapat melakukan rutinitas seperti sedia kala" tutup Danramil 17/Idt, Kapten Inf Edy Chandra.
Editor : M Chaer.
0 Komentar