Sukoharjo, ZonaEXpose.com -Pelaksanaan PPKM Mikro di perpanjang, Koramil 08/Baki bersama Satgas Covid-19 Kec. Baki terus mengintensifkan operasi Yustisi dengan himbauan protokol kesehatan 5M,Kamis (8/4/2021)
Sesuai instruksi Mendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengaturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro Tahap V bahwa PPKM Mikro Tahap V berlaku mulai 6 April sampai 19 April 2021. Sesuai instruksi tersebut, Koramil 08/Baki bersama Satgas Covid-19 Kec. Baki terus mengintensifkan operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Danramil 08/Baki Kapten Arh Tavif Joko Sukoco di temui di Kantor Koramil mengatakan “ dengan PPKM Mikro dan Operasi Yustisi diharapkan dapat mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kec. Baki, dan berharap warga masyarakat bisa patuh serta disiplin dalam menerapkan Prokes 5M “ jelasnya
(Agus Kemplu)
0 Komentar