ZonaExpose.com
Jakarta -- Kepala Bappenas menjelaskan, vaksinasi harian Covid-19 di Indonesia relatif cukup baik dibandingkan dengan beberapa negara sebanding seperti Thailand dan Filipina, namun tingkat vaksinasi harian Indonesia mulai menunjukkan tren yang menurun sejak akhir minggu ke-3 bulan Maret 2021.
Hal tersebut diucapkan seusai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Merdeka, dengan bahasan “Penanganan Covid-19 Menghadapi Bulan Puasa dan Libur Idul Fitri 1442H/2021M”, pada hari Rabu, 7 April 2021.
Menteri menyampaikan, mempertimbangkan ketersediaan vaksin dan jumlah tenaga kesehatan yang melakukan vaksinasi (vaksinator), maka wabah diprediksi akan terkendali (Rt<1) pada akhir Juli 2021 dengan rata-rata vaksinasi per hari sebanyak 1,4 juta dosis.
“Target vaksinasi diperkirakan dapat dicapai pada akhir Maret 2022 (100%) dengan rata-rata vaksinasi per hari sebanyak 1,15 juta dosis,” ujar Menteri.
Jumlah masyarakat yang akan mendapatkan vaksinasi adalah 181,5 juta orang dengan total kebutuhan vaksin 426,8 juta dosis, yang seluruhnya ditanggung dengan pendanaan pemerintah.
Berkaca dari mudik 2020, Bappenas telah mengkaji dari akibat banyaknya yang mudik lebaran ke Jawa Tengah, terjadi penyebaran kasus yang cepat di Provinsi Jawa Tengah seiring dengan bekumpul, silahturahmi, dan libur lebaran.
Selain itu, akibat banyaknya yang mudik lebaran ke Jawa Tengah, terjadi penyebaran kasus yang cepat di Provinsi Jawa Timur seiring dengan bekumpul, silahturahmi, dan libur lebaran.
Bappenas juga menghitung, peningkatan mobilitas penduduk mempengaruhi peningkatan harian jumlah kasus Covid-19. Peningkatan indeks mobilitas sebesar 1% akan meningkatkan kasus sekitar 4 orang.
Dampak terbesar diakibatkan oleh peningkatan mobilitas pada aktivitas ritel dan rekreasi dan aktivitas di tempat kerja. Libur dan mudik lebaran dapat meningkatkan mobility indeks sebesar 50%, sehingga berpotensi meningkatkan kasus harian sebanyak 200 kasus per hari.
Berdasarkan kondisi tersebut, Bappenas merekomendasikan 4 hal. Pertama, Pelaksanaan secara konsisten larangan mudik lebaran untuk menyukseskan program vaksinasi nasional. Kedua, percepatan proses vaksinasi oleh pemerintah dengan membuka pos vaksinasi umum di luar fasilitas kesehatan. Ketiga, percepatan vaksinasi secara mandiri bagi oleh swasta/BUMN bagi karyawan dan masyarakat umum dengan biaya yang di subsidi. Keempat, mengutamakan vaksinasi bagi kader pelayanan Kesehatan untuk mempercepat kembali berfungsinya layanan kesehatan esensial seperti Posyandu dan Poskesdes.
ZonaExpose
0 Komentar