Mako Batalyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor |
ZonaExpose.com
Gunung Putri (Bogor) - Dalam rangka kegiatan sidang BP4R diselenggarakan bagi personel yang hendak menikah sah secara agama dan wajib hukumnya guna menerbitkan surat ijin berupa Akta Nikah sebagai pengantar atau ijin untuk anggota polri melaksanakan niat menikahnya tersebut.
Sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) kepada 12 personelnya bersama pasangan calon masing-masing pada hari Selasa (02/03/2021). Bertempat di Mako Batalyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor.
"Sidang BP4R tersebut dipimpin Wadanyon B Resimen 1 Pasukan Pelopor AKP Bayu Arswendo. Kegiatan tersebut sakral dan penting karena bukan untuk dipermainkan nantinya, saya berpesan dan berharap semuanya berjalan baik. Pesan saya kepada personel, kalian menikah bukan hanya dengan pasangan namun dengan keluarganya juga dengan tidak membeda-bedakan keluarga pasangan dan keluarga sendiri, semuanya adalah keluargamu, maka sayangilah tanpa adanya perbedaan dan selalu rukun bila nanti berumah tangga,” ucap Komandan Resimen 1 Pasukan Pelopor Kombes Pol Reeza Herasbudi, Jum'at (05/03/2021).
Pesan tambahan dari Kombes Pol Reeza Herasbudi, saling menjaga rasa sayang dan perhatianmu hingga maut memisahkan dengan tidak kurang sedikitpun dengan menghadirkan rasa rindu untuk selalu pulang kerumah. Rumahmu istanamu. (red)
ZonaExpose
0 Komentar