Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Diduga Tidak Transparan Kades Punggur Besar Terkait Pengelolaan APBDes


KUBURAYA, ZonaEXpose.com -  Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari DD dan ADD terus saja menjadi pertanyaan di tengah-tengah masyarakat di desa Punggur besar kecamatan sungai kakap kabupaten Kubu raya.

“Selama ini kami tidak tahu tentang adanya pengerjaan atau hal lain dari DD dan ADD,inilah sering menjadi keluhan warga dan kadang dipertanyaankan selama ini,sedangkan setahu kami gak ada pengerjaan atau Pembanggunan  dari DD itu “,ungkap salah satu warga desa punggur besar kepada awak media.(24/2/2021).

Karena Ketidak transparanannya kades terkait pengelolaan anggaran tersebut menjadi pemicu utamanya dan setiap perencanaan APBDes yang bersumber dari DD dan ADD harus diketahui masyarakat dengan adanya baliho atau spanduk dan dilakukan sesuai mekanisme, sesuai dengan UU No.14 tahun 2008 tentang KIP dan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa yang tertuang dalam pasal 68 ayat 1 huruf a juga dalam pasal 26 ayat 4 huruf p dan huruf F.

Dimana juga tertuang dalam pasal 27 huruf d bahwa kades dalam menjalankan hak,tugas, kewenangan dan kewajiban kades memberikan dan/atau menyebarkan informasi penyelenggaraan pemdes secara tertulis kepada masyarakat desa setiap tahun anggaran.

Terkait hal tidak transparannya Penggunaan dan pengelolaan tersebut dari DD dan ADD juga diungkapkan masyarakat setempat,

“Selama ini kami tidak tahu tentang adanya pengerjaan atau hal lain dari DD dan ADD,inilah sering menjadi keluhan warga dan kadang dipertanyaankan selama ini, sedangkan setahu kami gak ada pengerjaan atau Pembanggunan  dari DD itu “,ungkap salah satu warga desa punggur besar kepada awak media.(24/2/2021).

Hal serupa dituturkan warga masih masyarakat desa Punggur besar,

“Yang kami tahunya mereka bilang digunakan Covid-19 untuk 2020, selebihnya pembangunan atau Pelaksanaan pekerjaan apapun tidak ada disini,itulah bang jadi pertanyaan kami kemana, Anggaran DD dan ADD itu”,dituturkan warga tersebut

Disisi lain Ketua DPD AWI (Asosiasi Wartawan Indonesia) Kalbar,H.Abdul Fi’lih sangat menyayangkan hal ketidak Transparan kades Punggur besar dalam penggunaan dan pengelolaan APBDes dari DD dan ADD,

“padahal itu sudah jelas dalam undang-undang desa berasaskan keterbukaan,inilah kadang menjadi polemik,semua sudah jelas diatur di UU no 14 tahun 2008 dan UU no 6 tahun 2014 tentang desa,dalam pasal 26 ayat 4 huruf P dan F,apa kewajiban kades”,ucapnya kepada awak media dengan nada kecewa

Tambahnya lagi ” apa tugas, kewenangan,hak dalam menjalankan tugasnya kades dan kewajibannya harus menyebarkan informasi secara tertulis tentang penggunaan DD dan ADD atau APBDes setiap tahunnya kepada masyarakat,itu sudah ada Undang-Undangnya semua”,Pungkasnya.

“Disini masyarakat berhak meminta dan mendapatkan informasi dari pemdes serta mengawasi kegiatan Penyelenggaraan pemdes, Pelaksanaan pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat,itu sudah jelas tertuang dalam UU no 6 tahun 2014 tentang desa pasal 68 ayat 1 huruf a,atau mungkin mereka lupa tentang hal itu”,tutupnya.

Terkait hal tersebut awak media melakukan konfirmasi ke kades Punggur besar, melalui chat WA,

“Insya Allah semua sudah terlaksana sesuai kegiatannya”,katanya

Lanjutnya, “Oleh pemerintah pusat semua desa diwajib menggunakan anggaran DD th 2020 untuk penanganan wabah Virus Covid-19, seperti memfasilitasi tempat cuci tangan ditempat-tempat keramain, penyediaan masker utk masyarakat, penyemprotan disenfektan, penuyuluhan, himbauan dan lain sebagainya”,ungkapnya.

“Maaf pak saya tidak bisa buat jadwal dengan orang yang tidak saya kenal”,ucapnya melalui pesan WA kepada awak media, menindaklanjuti hal tersebut (26/2/2021)

Disisi lain masyarakat setempat juga menuturkan keawak media terkait hal itu,

“Yang menjadi pertanyaannya apakah semua anggaran dana desa untuk Covid-19,kalau memang itu untuk itu,sepatutnya kan ada pemberitahuan dari kades seperti baliho atau spanduk tentang penggunaan itu”,pungkas masyarakat desa Punggur besar.

“Dan lagi besaran anggaran DD dan ADD untuk desa ini kita tidak tahu berapa,apalagi pengerjaan juga gak tahu berapa besarnya,tiba-tiba ada pengerjaan seperti sekarang dibalai desa,gak tau itu,dari mana sumbernya,apa dari DD atau sumbangan, maklumlah kita kan masyarakat bisanya nurut aja,apa kata pembuat kebijakan”,tambanya lagi dengan nada kecewa,(1/3/2021).(Red/Tim).

ZonaEXpose.

Posting Komentar

0 Komentar