Serang ,ZonaExpose.com - Dalam rangka mendisplinkan masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi seperti ini, Bidhumas Polda Banten melaksanakan operasi yustisi dan pembagian 1000 masker kepada pengendara di Pasar Karangantu Kota Serang, Kamis (04/02/2021).
Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk mencegah penyebaran pandemi.
"Dengan membagikan masker Kepada masyarakat yang tidak memakai masker di lingkungan Pasar, merupakan hal yang terpuji," ujar Kapolda Banten.
Ditempat terpisah Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan tidak hanya memberikan masker saja akan tetapi juga menghimbau penerapan Protokol Kesehatan. Pasar Karangantu Kota Serang
"Membagikan masker kepada masyarakat dan mengingatkan untuk tetap mengikuti anjuran pemerintah dengan menerapkan protokol kesehatan dan bersama -sama memutus penyebarab virus covid-19.
"Dengan adanya operasi yustisi diharapkan masyarakat Paham dan menyadari pentingnya memakasi masker dan Menerapkan Protokol Kesehatan Sesuai Anjuran pemerintah Seperti Pola Hidup Sehat Dan Bersih," jelasnya.
ia menambahkan Hindari Bepergian Ketempat-Tempat Keramaian Dan Selalu Jaga Jarak Terhadap Orang Sekitar, Selalu Memakai Masker, Rajin Mencuci Tangan dan Bersama-Sama Berupaya Untuk Memutus Mata Rantai Penyebaran Virus Covid.
" Agar berjalan lebih optimal perlunya ada kerjasama antara masyarakat dengan pihak keamanan untuk dapat saling menjaga dan mengingatkan akan pentingnya melaksanakan protokol kesehatan di Lingkungan sekitar," pungkasnya.(red)
ZonaExpose
0 Komentar