ZonaExpose.com
Riau- Menyikapi pemberitaan media mengenai adanya aktifitas penambangan yang diduga tanpa izin di daerah Petapahan Kecamatan Gunung Toar Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, telah disikapi dan ditindaklanjuti oleh Jajaran Polres Kuansing.
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK, MM menjelaskan, telah memerintahkan jajarannya untuk mengecek langsung ke lokasi guna memastikan pemberitaan tersebut.
"Dua hari berturut-turut saya perintahkan jajaran saya untuk mengecek ke lokasi terkait hal tersebut, pertama pada hari Sabtu 13 Februari 2021, tidak ditemukan aktifitas penambangan maupun alat berat yang diberitakan tersebut, selanjutnya untuk memastikan kembali, pada hari Minggu14 Februari 2021 dilaksanakan pengecekan kembali dengan hasil nihil aktifitas, " terang Henky, Senin (15/2/2021).
Selanjutnya, sebut Henky, mengenai informasi yang diterimanya bahwasanya aktifitas penambangan di Petapahan Kecamatan Gunung Toar yang diduga tanpa izin tersebut berhenti dan penambangnya kabur setelah adanya pihak dari luar masyarakat setempat yang meminta paksa uang sejumlah 30 juta kepada Penambang.
"Kami sudah mengantongi siapa siapa saja yang mencoba memeras penambangnya, tentunya hal ini sangat disayangkan, semestinya semangat untuk memberantas penambangan tanpa izin khususnya di wilayah Kabupaten Kuansing tidak bermotif materi, karena bila sudah bermotif materi apabila permintaannya dipenuhi maka aktifitas illegal bisa berjalan terus, namun bila tidak dipenuhi maka dijadikan sebagai pemberitaan aktifitas Penambangan Illegal, nggak ada bedanya itu sama saja dengan preman yang maunya dapat uang secara mudah tanpa bekerja, " tegas Henky.
Henky menegaskan, siapapun yang mengetahui adanya aktifitas PETI, tinggal lapor ke Polres, pasti akan kami tindaklanjuti. Secara internal saya telah instruksikan ke seluruh jajaran untuk terus tingkatkan pengecekan ke berbagai lokasi guna mencegah aktifitas PETI, serta kami juga memerlukan dukungan berbagai pihak yang betul betul tulus dan ikhlas tanpa bermotif materi untuk menginformasikan kepada kami apabila mengetahui adanya aktifitas PETI di wilayah Kuansing
"Saya menghimbau agar para pihak yang memang ingin melakukan aktifitas penambangan khususnya di wilayah Kabupaten Kuansing, agar tidak tersangkut masalah hukum, agar terlebih dahulu mengurus perizinannya sesuai ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku," pinta Henky.
(Anhar Rosal)
0 Komentar