Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Pasiops Kodim 0104/Atim Ikuti Rakor Penanganan Karhutla di Polres Langsa


Langsa, ZonaEXpose.com - Perwira Seksi Operasi Kodim 0104/Aceh Timur Kapten Inf Suharianto ikuti rapat koordinasi (Rakor) Penanganan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama instansi terkait, di Aula Mapolres Langsa, Jalan Veteran, No.60, Gampong Tengoh, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Jum'at (26-02-2021).

Kegiatan yang dipimpin Kapolres Langsa AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH dan didampingi Kabag Ops Kompol Dheny Firmandika SAb SIK juga dihadiri Kabag Hukum Pemkot Langsa Dewi Susanti SH.

Pada kegiatan rakor tersebut Kapolres  menyampaikan, permasalahan karhutla merupakan salah satu atensi dari Presiden Republik Indonesia. Oleh sebab itu kita juga tindak lanjuti hingga di tingkat daerah.

“Dengan rakor ini, akan dibahas bagaimana langkah pencegahan maupun penanganan karhutla. Selain itu, bagaimana instansi mengetahui cara bertindak apabila terjadi karhutla,” jelasnya.

Kapolres menambahkan kebakaran hutan bisa terjadi dari faktor alam maupun faktor manusia. Oleh sebab itu kita perlukan langkah antisipasi melalui sinergitas antar instansi mulai dari sosialisasi pencegahan maupun penanganan apabila hal itu terjadi.

Lanjutnya, dalam penanganan Karhutla agar semua pihak dapat saling mendukung sehingga tidak ada yang saling dirugikan atau menjadi korban penegakkan hukum penyalahgunaan kebakaran hutan atau lahan.

Ke depan, dalam penanganan karhutla akan di lakukan tindakan Represif sesuai aturan tentang kebakaran hutan atau lahan.

“Oleh karena itu, momentum rapat koordinasi ini merupakan langkah yang baik dan strategis. Karena selain menjalankan instruksi juga untuk menjaga ekosistem dan kelangsungan hidup,” ucapnya.

Kepada masyarakat melalui peragkat kecamatan sampai tingkat desa atau dusun serta pemilik lahan baik perusahaan maupun perorangan agar mempedomani arahan bapak Presiden RI tentang Penanganan Karhutla.

Pihak kepolisian Polres Langsa beserta jajaran menggunakan Aplikasi Lancang Kuning dalam monitor Hot Spot Titik Api sehingga akan memudahkan penanganan dan koordinasi dengan semua pihak dalam menindaklanjuti kebakaran hutan atau lahan.

Kapolres Langsa juga menyampaikan, Kapolsek jajaran Polres Langsa agar lebih aktif membuka Aplikasi Lancang Kuning dan melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang serta sudah paham konsekuensi atau resiko bila terjadi kebakaran hutan atau lahan.

“Sesuai penyampaian arahan Bapak Kapolda Aceh saat vidcon kemarin,” tutupnya.

Sementara Ditempat terpisah Pasiops mengatakan bahwa, setelah tadi mengikuti rakor bersama instansi terkait di Polres Langsa dan melaporkan hasil dari rakor tersebut kepada Dandim 0104/Atim Letkol Czi Hasanul Arifin Siregar, S.Sos, M.Tr (Han), disampaikan bahwa kami jajaran Kodim 0104/Atim akan selalu berkoordinasi kepada instansi terkait, dan mensosialisasikan kepada masyarakat melalui Babinsa di wilayah, ini merupakan langkah pertama untuk meminimalisir pencegahan kebakaran hutan dan lahan sehingga dengan dilaksanakan rapat koordinasi ini kita dapat menemukan solusi dalam rangka mencegah karhutla di tahun 2021 di wilayah Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Timur.

Mari bersama-sama kita mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran pada musim kemarau seperti ini. “Saya berharap agar tahun ini tidak terjadi kebakaran hutan di wilayah kita,” harapnya.

ZonaEXpose.

Posting Komentar

0 Komentar