ZonaExpose.com
Serang - Wakapolda BantenBrigjen Pol Drs. Ery Nursatari.,M.H, didampingi Karoops Polda Banten, Dirsamapta Polda Banten, Dirlantas Polda Banten, Kabid Dokes Polda Banten, KBO Roops Polda Banten, dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Banten mengikuti Video Conference mengenai Pembahasan PPKM Berskala Mikro Diprovinsi Banten, di Ruang Crisis Center, Polda Banten, Rabu (10/2/2021)
Dalam Vicon yang dipimpin oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dan diikuti oleh Wakil Gubernur Banten, Sekda Provinsi Banten, Ketua DPRD Banten, Kapolda Banten yang di Wakili Wakapolda Banten, Perwakilan Kapolda Metro Jaya , Danrem 064/MY, Danrem 052/WKR, Kajati Banten, Dangroup 1 Kopassus, Kabinda Banten, Walikota Tangerang (Beserta Forkopimda), Walikota Tangerang Selatan (Beserta Forkopimda), Bupati Tangerang (Beserta Forkopimda)
Dalam kesempatan ini Gubernur Banten wahidin Halim menyampaikan arahan bahwa Provinsi Banten telah memiliki Peraturan sebagai landasan hukum mengenai upaya memutus mata rantai virus covid-19 , dan saat ini Kegiatan Aktifitas ekonomi perdagangan dan masyarakat yang beraktifitas diluar rumah perlu diwaspadai aktifitasnya, sekarang muncul kluster" Keluarga, satu keluarga bisa terpapar, Pemerintah bersungguh -sungguh mengajak seluruh masyarakat untuk memutus mata rantai covid-19 .
"Lalu mengenai vaksinasi masyarakat Banten harus di vaksin, agar aktifitas masyarakat berjalan dengan baik, vaksin adalah alternatif yang penting, Bersungguh-sungguh dan mengatasi covid-19 ini, " Kata Wahidin Halim
Mengenai PPKM berskala Mikro Wakil Gubernur Andika Hazrumy menyampaikan untuk Pelaksanaan Ppkm skala Mikro Pemerintah daerah harus dapat memaksimalkan kebijakan tersebut, untuk Provinsi Banten pada saat ini memiliki kampung tangguh nusantara sebagai bentuk penguatan posko di provinsi banten,
"Provinsi Banten telah memiliki perda yang telah disetujui oleh DPRD, tinggal menunggu nomer Register ,Alhamdulillah presiden sangat mendukung, terkait distribusi vaksin akan memasuki tahap kedua, pelaksanaan vaksin tahap pertama sudah dilaksanakan, menurut Presiden vaksin tahap kedua diberikan apabila tahap pertama sudah dilaksanakan, untuk di Provinsi Banten ada yang belum menyelesaikan pelaksanaannya, "Ujar Andika Hazrumy.
Sementara itu Wakapolda Banten
Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari.,M.H mengucapkan terimakasih kepada gubernur dengan membuat intruksi menteri dalam negeri mengenai PPKM berskala Mikro yang telah dilaksanakan, surat intruksi untuk di Provinsi Banten PPKM Skala Mikro hanya tangerang namun alangkah bagusnya ini diterapkan di wilayah lainnya yang ada di provinsi Banten
" Polri selalu siap untuk mendampingi dan mengajak masyarakat dalam segala hal untuk mencegah penurunan covid-19 sesuai arahan Kapolri saat zoom meeting dan kita akan membantu secara maksimal, " ujar Ery Nursatari
Ery Nursatari menyampaikan bahwa Polda Banten telah membentuk 152 kampung tangguh, akan terus menambah lagi kampung tangguh.
"Pembentukan ini Supaya ada kesadaran masyarakat dan jika ada kesadaran masyarakat maka masyarakat bisa Menjaga kampung dan disiplin dalam mencegah covid-19, " kata Ery Nursatari
Ery Nursatari mengatakan bahwa Ppkm skala mikro dalam pembentukan posko harus diawaki masyarakat yang mumpuni, harus bisa sosialisasi, harus bisa 3T, harus ada swab antigen, dan harus ada tempat isolasi
"Saya harapkan semua wilayah harus diperketat, didalam Kesempatan ini kita harus bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan Ppkm bersakala Mikro, semua melaksanakan sebaik-baiknya, sehingga yang zona orange menjadi zona kuning, dan Zona Kuning menjadi Zona hijau, kami siap membantu pemerintah, "Ujar Ery Nursatari
Terakhir Ery Nursatari mengatakan bahwa Polda Banten setiap hari melaksanakan anev dengan kapolres jajaran
"kami mengharapkan Pemerintah Provinsi Banten selalu melakukan evaluasi setiap saat untuk mengetahui perkembangan sejauh mana perkembangan Ppkm Mikro, Mudah-mudahan ini dilaksanakan sebaik-baiknya, masyarakat banten menjadi masyarakat kuat. " tutup Ery Nursatari (red)
ZonaExpose
0 Komentar