ZonaExpose.com
Jakarta – Anggota Koramil 04 Cengkareng, Babinsa Kel. Cengkareng Timur, Pelda Wisnu bersama 5 personil BKO Kodim 0503 Jakarta Barat dari kesatuan Yonmek 203/AK pada Selasa Selasa (2/2/2021) kemarin melaksanakan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Rabu. (3/2/2021)
Pelaksanaan PPKM dengan menghimbau masyarakat agar tetap menggunakan masker pada saat berada di Pasar, sekaligus memberikan masker kepada masyarakat yang berada di pasar dan tidak memakai masker.
Menurut Danramil 04 Cengkareng Kapten Edy Moerdoko, pelaksanaan PPKM hari ini oleh Babinsa bersama personil BKO di PD Pasar Jaya Cengkareng Jalan Bangun Nusa Rt. 002, Rw. 02, Kel. Cengkareng Timur, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat.
“Hal ini kami lakukan dalam rangka melaksanakan Perda DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Virus Corona / Covid – 19, Pergub DKI Jakarta No.101 tahun 2020, dan Pergub DKI Jakarta No.3 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Perda DKI Jakarta serta Kepgub DKI Jakarta No.19 Tahun 2021 Tentang Protokoler Kesehatan Pada Masa PPKM Diwilayah Kec Cengkareng.”ucap Danramil.
Ia juga mengatakan, menginginkan semua warga di wilayah binaan kami ini memakai masker sesuai atensi Dandim 0503 Jakarta Barat, Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.IP yang mana mewujudkan Jakarta Bermasker.(Ckr)
ZonaExpose
0 Komentar