ZonaExpose.com
Jakarta - Antisipasi dan menekan penyebaran virus covid-19, dua anggota koramil 04/CK Kodim 0503/JB, Serma Jaelani, Serda Eko Setiawan bersama personil BKO Yonif Mekanis 203/AK laksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sekaligus membagikan masker.
Pelaksanaan PPKM oleh Babinsa dan personil BKO di PD Pasar Jaya Cengkareng Jalan Bangun Nusa Raya,Rt. 002/02, Kel. Cengkareng Kota Adm Jakarta Barat. Sabtu (27/2/21).
Urai Kapten Edy Moerdoko, PPKM yang dilakasanakan Babinsa dan personil BKO dalam rangka melaksanakan Perda DKI Jakarta No.2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Virus Corona / Covid - 19 2019 dan Kepgub DKI Jakarta No.19 Tahun 2021 Tentang Protokoler Kesehatan Pada Masa PPKM.
"Selain himbauan, Babinsa dan personil BKO juga membagikan masker, dan menurut laporan yang kami terima dari Babinsa bahwa hari ini sebanyak 76 Pcs masker yang di bagikan kepada para pengunjung serta para pedagang yang tidak memakai masker." Kata Kapten Edy Moerdoko di Makoramil 04/CK. (red)
ZonaExpose
0 Komentar