Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Paguyuban Pekerja Garment Jawa Barat Desak Pemerintah Selamatkan Buruh, Bukan Mematikan


ZonaExpose.com

JABAR – Ratusan ribu buruh  garment Jawa Barat saat ini di dalam bayang - bayang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)  dan pengangguran  akibat kebijakan pengupahan selama bertahun - tahun oleh pemerintah  yang tidak mengakomodasi industri padat karya dan ditambah lagi saat ini pandemi Corona membuat kondisi ekonomi semakin mempercepat penutupan pabrik.


Menyusul pemberlakuan Undang  - undang Cipta Kerja Nomor  11 Cipta Kerja,  para buruh Garment yang tergabung  di dalam  Paguyuban Buruh Garment Jawa Barat yang beranggotakan ribuan karyawan pabrik mengharapkan kebijakan pemerintah yang pro dengan kebutuhan industri pabrik Garment sehingga mereka bisa tetap mendapatkan pekerjaan di tengah - tengah kesulitan kerja dan ekonomi saat ini. 


Menurut Agung, Ketua Paguyuban Buruh Garmen Jawa Barat  kepada wartawan, selasa (26/01/2021) diungkapkannya, bahwa dirinya beserta para buruh Garmen saat ini mewakili jeritan suara 300.000 buruh Garment  menyampaikan pengharapannya terhadap Pemerintah tentang keberlangsungan perusahaan dan nasib para pekerja. Dalam keterangannya, buruh yang tergabung di dalam paguyuban buruh se- Jawa Barat tidak berharap akan tuntutan kenaikan upah pekerja yang tidak realistis.


" Kami butuh kepastian kerja, Kami letih di ombang ambing dalam bayangan ancaman PHK akibat kebijakan pemerintah yang tidak pro kepada industri padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja dengan latar belakang pendidikan relatif rendah, seperti lulusan SD" Ujar Agung.


Bersama sama dengan para pengurus lainnya  yang terdiri dari dari berbagai pabrik Garmen, Agung meminta dengan sangat agar pemerintah  cepat tanggap melihat kondisi yang dilematis ini dan menuangkan dalam rancangan peraturan pemerintah tentang pengupahan yang pro industri padat karya untuk buruh Garment.


" Kami tidak butuh UMK yang tinggi - tinggi, yang kami butuhkan kami tetap bisa bekerja! Itu saja pak. Selama ini UMK juga ditetapkan tinggi - tinggi, tapi prakteknya tidak bisa dijalankan bahkan malah pabrik banyak tutup. Ini pemerintah sudah membuat UU Cipta Kerja, Pemerintah harus lihat pak,  Aturannya jangan malah membuat kami malah mati kerja." Pungkasnya.


Karena situasi yang semakin sulit perusahaan terpaksa memangkas jumlah buruh sehingga banyak diantara rekan-rekan buruh yang telah kehilangan pekerjaannya. Tahun kemarin saja sudah 25.000 lebih  buruh yang harus di PHK.  Apabila pemerintah Daerah dan Pusat tidak mau mengambil kebijaksanaan penyelamatan industri  Garment, maka ratusan ribu buruh di Jawa Barat cuma menunggu giliran di PHK.

 

Sementara itu Azizah, Selaku perwakilan dari buruh Garmen kaum perempuan yang juga sekretaris paguyuban,  dengan setengah berurai air mata, dirinya juga menyampaikan, beban berat para buruh perempuan di industri Garment.


"Kami tidak peduli dengan UMK..... Karena siapa yang menjamin hidup kami ketika pabrik tutup..? Mau kerja lagi susah,  Kemana...? Pendidikan kami terbatas. Skill terbatas, Gimana nasib anak anak kami pak?.” Ungkap Azizah benada sedih.


Hal senada juga di dampaikan Bahrun Hamid, selaku Humas Paguyuban mengungkapkan fakta bahwa jumlah buruh terus menyusut akibat gelombang PHK.


" Tahun kemarin (2020) saja sudah berkurang 30.000 karyawan, Tolong pemerintah...., keluarkan kebijakan yang memang menjamin kami tetap bisa kerja.  Jangan malah membuat posisi buruh Garment dan pabrik justru menjadi mati." Ungkap Bahrun.


Tingginya Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bogor dan Purwakarta, Jawa Barat membuat sebagian besar perusahaan garmen benar-benar dalam kondisi sekarat dan terancam gulung tikar atau memilih relokasi ke daerah lain agar bisa bertahan.


UMK di Kabupaten Bogor dan Purwakarta saat ini merupakan yang tertinggi di banding daerah lain di Jawa Barat, yaitu masing-masing Rp. 4.217.206,- dan Rp. 4.173.569,- lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Bandung sebesar Rp. 3.742. 276,- Angka tersebut juga jauh lebih tinggi dibanding UMK di Kota Semarang, Jawa Tengah sebesar Rp. 3.241.929,-


Agung menutup pernyataan " Kami bersiap - siap untuk mengerahkan  ribuan anggota kami untuk melakukan demonstrasi, agar aspirasi kami ini untuk hidup bisa menyambung priuk nasi kami, buat kontrakan kami, keluarga, anak anak kami dirumah pak. Benar - benar diperhatikan oleh pemerintah pak.” Tutupnya. (A.Suryadi)

ZonaExpose

Posting Komentar

0 Komentar