ZonaExpose.com
Serang Kota - Polisi, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja kecamatan Baros Kabupaten Serang melaksanakan kegiatan operasi Yustisi di Jalan Raya Pandeglang-Serang depan Mapolsek Baros. Senin (11/1/ 2021).
Kapolres Serang Kota Polda Banten AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kapolsek Baros AKP R. Siahaan mengatakan, operasi Yustisi gabungan ini untuk memutus penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan Baros.
"Selain di depan Mapolsek Baros, petugas juga menyasar ke Pasar Baros, kabupaten Serang," katanya.
Lanjutnya, selain menyasar protokol kesehatan, petugas juga memberikan himbauan untuk menjaga Kamtibmas agar tercipta situasi kondusif.
"Kami berikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker sebanyak 10 orang,"pungkasnya.
Zaenal Abidin Ch
0 Komentar