Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Kota Serang Zona Merah Covid-19, Polisi "Woro-Woro Ning Radio"


ZonaExpose.com

Kota Serang - Dalam rangka perkuat bidang kehumasan ditengah pandemi Covid-19, Polres Serang Kota Polda Banten melaksanakan 

Program 'Woro-Woro Ning Radio', bertempat di Stasiun Radio Republik Indonesia (RRI) Banten 94,9 FM yang berlokasi di Ciracas Kecamatan Serang Kota Serang. Selasa (26/1/2021).


Tampak Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, S.H., M.M., didampingi Paur Subbag Humas Polres Serang Kota Aipda Taufik Purnama, S.Pd.I.


Dalam kesempatan talkshow tersebut Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kabagops Polres Serang Kota Kompol Yudha Hermawan, S.H., M.M., menyampaikan dan menegaskan kepada seluruh masyarakat di Kota Serang terkait situasi zona merah covid-19, agar waspada dan patuh hukum.


"Saat ini, situasi Kota Serang zona merah covid-19, agar seluruh masyarakat waspada dan mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitasi,"katanya.


Masih kata Kompol Yudha, pihaknya memotivasi masyarakat untuk sadar diri, budaya menjadi agen penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 dan tidak  percaya berita bohong (hoax).


"Upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat ini perubahan perilaku Bersatu Lawan Covid-19 dan dukung program pemerintah guna memutus mata rantai sebaran Covid-19,"tutur Kabagops.


“Kami mengajak warga khususnya di Kota Serang agar peran serta dan peduli terhadap pandemi covid-19 yang masih ada sampai saat ini, jangan sampai menimbulkan klaster baru wabah Covid-19 “ungkapnya.


Terkait penanganan covid-19 dan menjamin situasi keamanan dan ketertiban, Polres Serang Kota dan Polsek Jajaran terus aktif melakukan patroli dan melakukan inovasi bersinergi dengan TNI, instansi terkait di Pemda Kota Serang, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat serta Manajemen Media.


"Kami tergabung dalam Satgas Covid-19, bersama-sama dengan TNI, Satpol PP, Dishub, BPBD dan instansi terkait lainnya rutin melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat baik itu secara mobile ataupun stasioner,"ujarnya.


Diakhir talkshow, Kabagops berharap dan menghimbau serta menegaskan kepada masyarakat baik perorangan maupun pelaku usaha untuk selalu mematuhi protokol kesehatan.


"Kepada seluruh masyarakat, mari bersama bersatu lawan covid-19, mari menjadi agen perubahan perilaku dan patuh hukum serta mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan dan kemaslahatan semua umat supaya kembali hidup normal dan terbebas dari Covid-19, “tutupnya. (red)

ZonaExpose

Posting Komentar

0 Komentar