Komjen Pol Drs Listyo Sigit Prabowo |
ZonaExpose.com
Jakarta -- Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mewajibkan anggota Polri untuk mempelajari kitab kuning.
Hal tersebut disampaikan Listyo Sigit Prabowo saat melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di DPR pada Rabu (20/11/2021).
Jenderal bintang tiga yang kini menjabat Kepala Bareskrim Polri itu menjelaskan, bahwa kebijakan anggota Polri mempelajari kitab kuning pernah diterapkan kepada jajaran kepolisian Polda Banten.
Saat itu, Listyo Sigit yang menjabat Kapolda Banten memerintahkan anak buahnya untuk mempelajari kitan kuning.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah perkembangan radikalisme dan terorisme.(red)
Ediror : Zaenal Abidin Ch
0 Komentar