Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Dua Orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal Diamankan Personel Satgas Yonif 642/Kps


ZonaExpose.com

Sanggau -- Kalbar - Dua orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) diamankan oleh personel Pos Kotis Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia, Yonif 642/Kps, Kamis (7/1/2021).


Kedua orang tersebut diamankan karena melintas batas secara ilegal melalui jalur non-prosedural di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. 


Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa, dalam rilis tertulisnya di Pos Kotis Entikong menyebutkan, jalan-jalan tikus memang sering dilalui oleh pelintas batas tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar atau secara ilegal, sehingga diperlukan pengamanan dan pengawasan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut.


"Sepanjang wilayah perbatasan RI-Malaysia yang menjadi sektor tanggung jawab Satgas Yonif 642/Kps ini masih rawan sekali adanya kegiatan-kegiatan ilegal seperti pelintas batas ilegal, penyelundupan barang-barang terlarang serta yang lainnya,'' ujar Dansatgas.


''Untuk mencegah segala bentuk kegiatan ilegal tersebut, kami berlakukan patroli secara rutin serta pengawasan yang ketat di seluruh sektor Pos Pamtas yang kami jaga,”tegas Dansatgas menambahkan.


Dansatgas menjelaskan dua orang PMI ilegal tersebut ditangkap saat anggota Pos Kotis Entikong, Serda Muliyadi beserta 2 orang anggotanya melaksanakan patroli di jalur tikus sektor kiri dan kanan PLBN Entikong. Kedua orang tersebut diamankan karena memasuki wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tidak memiliki dokumen resmi. 


Selanjutnya untuk proses lebih lanjut, Satgas Yonif 642/Kps menyerahkan dua orang PMI Ilegal tersebut kepada Imigrasi PLBN Entikong dan karantina Entikong guna menjalani pemeriksaan kesehatan mengikuti protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran virus Covid-19 di situasi pandemi sekarang ini. (Ali)

Posting Komentar

0 Komentar