Kota Serang, ZonaEXpose.com - Kepolisian Resor Serang Kota yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Serang Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol kesehatan. Kamis (28/01/2021).
Pendisiplinan ini dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 Kota Serang yang didalamnya tergabung TNI-POLRI, Pemerintah Kota Serang dan Stage Holder lainnya.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., mengatakan bahwa Polres Serang Kota bersama Kodim 0602 Serang dan pemerintah Kota Serang terus melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.
"Kami bersama TNI dan pemerintah Kota Serang serta stage Holder lainnya berkomitmen untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 yang saat ini menjadi pandemi," kata Yunus.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Sabhara Polres Serang Kota AKP R.Ampri, SH., ini menyasar pada pusat perbelanjaan Kota Serang dan sepanjang jalan raya Veteran.
"Hari ini kita Satgas Covid-19 melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Lama Kota Serang dan pertokoan Royal, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakkan hukum,"ujarnya.
AKP R. Ampri menambahkan, bagimasyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan diberikan hukuman berupa sanksi sosial.
"Dalam Operasi Yustisi hari ini, kami memberikan sanksi sosial berupa Push up kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19,"katanya.
Lanjutnya, "Dan untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa covid-19 ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan".
Terakhir ia berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di di Kota Serang khususnya.
"Kami berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harapnya.
"Dan untuk mengingatkan pentingnya protokol kesehatan serta menyadarkan masyarakat agar terhindar dari wabah Covid-19,"pungkasnya.
ZonaEXpose.
0 Komentar