Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Cegah Penyebaran Covid-19, Koramil Sejangkung dan Instansi Terkait Awasi Kedatangan PMI


Sambas -- Pengawasan dan pendataan terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus dilakukan oleh Koramil 1208-02/Sejangkung bersama instansi terkait lainnya untuk mencegah penyebaran Covid-19 masuk melalui pintu PLBN Terpadu Aruk Sajingan, Kecamatan Sajingan Besar, Sambas.


Semua para PMI Mandiri yang masuk melalui PLBN Terpadu Aruk melaksanakan langkah - langkah protokol kesehatan seperti, mencuci tangan, penyemprotan antiseptik barang-barang bawaan, pengecekan suhu tubuh dan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan aruk. 


Dikatakan Danramil Sejangkung, Kapten Inf Aris Yudi Yana, bahwa semua PMI atau pelancong yang kembali melaksanakan rapid test, apabila ada reaktif maka akan diadakan isolasi di RS Sambas, dan bagi yang dari luar Kabupaten Sambas akan di antar dengan ambulance sesuai tempat tujuan.


"Sampai saat ini, semua PMI ataupun pelancong yang di rapid test dengan hasil non reaktif," ujarnya.


Ditambahkan juga oleh Danramil, petugas dilapangan juga mengingatkan para PMI, agar sesampainya ditempat tujuan segera melaporkan diri kedatangan ke RT/RW, Kades, Kadus setempat untuk didata dan diperiksa kesehatannya.


Dijelasakan juga, untuk fasilitas transportasi yang digunakan kepulangan TKI Mandiri dari Prov. Kalbar menggunakan travel darat. Sedangkan kepulangan PMI yang luar Prov. Kalbar, dari PLBN Aruk ke Pontianak menggunakan travel darat selanjutnya menuju ke daerah asalnya menggunakan pesawat/kapal laut," tutup Kapten Inf Aris Yudi Yana. 


Sebagai informasi, pendataan dan pengawasan dilakukan oleh Koramil 1208-02/Sjk, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Polsek Sajingan, pihak Imigrasi Aruk, P4TKI Aruk, Bea cukai Aruk Sajingan dan pihak Karantina Kesehatan Aruk. (red)

Posting Komentar

0 Komentar