ZonaExpose.com
RIAU- Tim gabungan Polsek Singingi razia sawmil di Desa Pangkalan Indarung, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau, Senin (21/12/2020). Tiga sawmil dimusnahkan dengan cara dirobohkan. Selain itu, diamankan1 unit mesin Genset dan dinamo.
Razia dilakukan, atas dasar informasi dari masyarakat kepada Kapolres Kuansing 15 Desember 2020, tentang dugaan pembalakan liar di Kawasan hutan Rimbang Baling serta terdapat sawmill yang mengolah kayu bulat.
Menindak lanjuti informasi itu, sebut Henky, team gabungan Sat Reskrim Polres Kuansing, yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Boy Marudut Tua dan Kapolsek Singingi serta Koramil 09/Singingi melakukan pengecekan terhadap info tersebut. Dimana ditemukan 3 lokasi sawmill di desa Pangkalan Indarung Kec Singingi Kab Kuansing diduga melakukan kegiatan pengolahan kayu hasil hutan tanpa ijin.
"Dari Hasil pengecekan ke tiga sawmill tersebut sudah tidak beroperasi,
dimana tidak ditemukan bahan baku berupa kayu bulat dan kayu hasil olahan dilokasi sawmill tersebut. Diduga telah dikeluarkan dan juga tidak ditemukan pekerja dimasing-masing lokasi sawmill," jelas Henky.
Henky menuturkan, hasil temuan itu kemudian petugas melakukan tindakan dengan merobohkan bangunan sawmill yang terbuat dari kayu dan papan agar kedepannya tidak bisa di operasikan lagi serta mengamankan barang bukti berupa 1 unit mesin Genset dan dinamo yang digunakan sebagai sarana kegiatan pengolahan kayu.
"Untuk tidak lanjutnya akan dilakukan penyelidikan terhadap pemilik sawmill. Giat yg dimulai pukul 14.00 wib dan berakhir pukul 17.30 berlangsung dengan aman dan kondusif," ujar Henky.
Adapun yang ikut dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Singingi AKP Asdisyah Mursyid SH, Kasat Reskrim AKP Boy Marudut SH, Danramil 09 Singingi Kapten Inf B.K Tarigan,
Kanit Sabhara Iptu Syafrizal,
Kanit Tipiter Polres Kuansing Ipda Bambang SH, Ps Kanit Binmas Aiptu M Ali Sayuti, Ps Kanit Reskrim Aipda M Donal, Ps Kanit Intel Bripka Eri Darmadi SE, Babinkamtibmas Bripka Devi Asnadi, Anggota Reskrim Brigadir Kiki Haryatmal, Anggota Intel Brigadir Eki Boy Venalosa,
Anggota Reskrim Briptu M Arif dan
Anggota Koramil Serda Rohiyat.
Kendaraan yang digunakan petugas menuju lokasi 7 unit Roda 2 dan 1 unit Roda 4.
Giat ini akan berlanjut terus menerus demi menjaga sumber daya alam khususnya hutan rimbang baling, serta agar satwa yang dilindungi bisa selamat hidup di alamnya, dan terbebas dari gangguan dari pelaku pelaku yang tidak bertanggung jawab.
Terakhir Henky mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi terkait adanya pembalakan liar khususnya di hutan rimbang baling yang berlokasi di desa Pangkalan Indarung.
(Anhar Rosal)
0 Komentar