Cilegon, ZonaEXpose.com - Sebagai Umat Beragama kita dianjurkan untuk berbagi rezeki terhadap sesama terlebih di Saat Pandemi Covid-19, seperti halnya yang dilakukan oleh Anggota Polres Cilegon Polsek Mancak Bhabinkamtibmas Kp.Citapen Rt 02/01 Desa Waringin Kec.Mancak Kab.Serang Aiptu Aji Sumaji dengan membantu sesama dengan memberikan bansos kepada warga binaan desannya. Senin (07/12/2020).
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono SIk SH membenarkan bahwa seluruh personil Polres Cilegon dan Polsek jajaran untuk memberikan bantuan berupa beras seberat 5 Kg untuk meringankan beban warga yang kurang mampu terdampak Covid 19, beras seberat 5 Kg tersebut yang di berikan dari Polda Banten untuk di distribusikan kepada jajaran Polres di wilayah hukum Polda Banten.
“Anggota Bhabinkamtibmas ini membagi kebahagiaan terhadap sesama dengan memberikan Bantuan berupa beras kepada warga desa binaan yang kurang mampu akibat dampak dari pandemic covid-19, mudah- mudahan dapat bermanfaat dan meringankan beban keluarganya.” tutur Sigit.
“Dalam kegiatan pemberian bansos tersebut para Bhabinkamtibmas juga selalu memberikan himbauan tentang protokol kesehatan untuk tetap menggunakan masker, jaga jarak,hindari kerumunan dan cuci tangan dengan sabun di air mengalir.” tambahnya.
“Dalam memasuki musim hujan dengan curah hujan yang tinggi (cuaca extrim), personil bhabinkamtibmas juga selalu mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat guna menggiatkan budaya gotong royong dengan membersihkan saluran- saluran air maupun sungai agar mencegah terjadinya bahaya banjir." tutup Sigit.
Ditempat terpisah Nanang selaku ketua Rt 02/01 mengucapan, terimaksih kepada Kapolres Cilegon yang telah peduli memberikan bansos berupa beras seberat 5 Kg kepada masyarakat kami yang terdampak Covid 19 sehingga bisa meringankan beban mereka.
“Semoga kita semua dapat membagi kebahagiaan dengan masyarakat yang membutuhkan dan dapat membuat mereka tersenyum bahagia dengan adanya bantuan yang di berikan”, ucap Nanang.
ZonaEXpose.
0 Komentar