Header Ads Widget

Update

6/recent/ticker-posts

Ops Yustisi Rapid Test '2 Pelanggar Prokes di Tambora Reaktif Covid-19


ZonaExpose.com

Jakarta -- Sebanyak 74 personel aparat gabungan dikerahkan dalam Operasi Yustisi di wilayah hukum Tambora Jakarta Barat. Para pengendara roda dua maupun roda empat tidak luput dari Operasi Yustisi.


Kapolsek Tambora Kompol M. Faruk Rozi menjelaskan, Tiga Pilar Tambora terus menggelar Operasi Yustisi untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.


"Sasaran operasi adalah pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat serta pejalan kaki yang tidak patuh dengan protokol kesehatan (prokes) di RPTRA Kalijodo " ujar Faruk, Minggu (20/12/2020).


Selain diberikan sanksi sosial, pihaknya juga melakukan rapid test guna mengetahui apakah warga yang langgar prokes terpapar Covid-19 atau tidak.


"Diketahui, jumlah pelanggar yang tidak mematuhi prokes dari hasil operasi semalam dan tadi pagi sebanyak 85 orang dengan rincian sebanyak 83 pelanggar diberikan sanksi sosial dan sebanyak 2 pelanggar memilih sanksi administrasi dengan total mencapai Rp300 ribu," jelas Faruk.


Disamping itu juga, kata Faruk, pihaknya melakukan rapid test kepada puluhan pelanggar. Sebelum dilakukan  rapid test, dilakukan pengecekan suhu tubuh, apabila ada suhu tubuh lebih dari 38° C, kemudian dilakukan rapid test untuk mengetahui apakah terinfeksi Virus Covid 19.


Dari puluhan orang yang dilakukan rapid test, ada 2 orang yang dinyatakan reaktif Covid-19. Kemudian,  langsung merujuk orang tersebut ke Puskesmas Kecamatan Tambora untuk dilakukan swab test


Apabila hasilnya positif Covid-19, maka orang itu akan langsung dibawa ke Wisma Atlet guna menjalani isolasi mandiri.


"Ditemukan 2 orang reaktif dan selanjutnya dirujuk ke puskesmas untuk dilaksanakan swab," tandasnya.

Z.Abd.Ch

Posting Komentar

0 Komentar