Jakarta -- Petugas gabungan unsur tiga pilar Tambora Jakarta Barat rutin melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan kepada warga masyarakat.
Tampak terlihat, gabungan personel melakukan pemeriksaan penggunaan masker kepada pengguna jalan yang melintas.
Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan, pandemi virus Corona belum berakhir. Saat ini hal yang bisa dilakukan adalah beradaptasi dengan virus yaitu memproteksi diri dengan menjaga kesehatan tubuh serta menerapkan protokol kesehatan.
"Mulai dari pentingnya penggunaan masker, sebab masker dapat mencegah transmisi penularan virus. Oleh karena itu kita laksanakan edukasi dan imbauan kepada warga untuk selalu memakai masker jika beraktifitas di luar rumah," ujarnya.
Ia membeberkan, pada operasi hari ini, ditemukan sekitar 69 warga terjaring akibat tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Rinciannya sebanyak 66 pelanggar kita berikan sanksi sosial dan 3 pelanggar kita berikan administrasi dengan pencapain total sebesar Rp 750 ribu;" bebernya.
Selain itu, dirinya juga mengimbau kepada masyarakat agar menjaga pola hidup sehat dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau handsanitiser, serta menjaga jarak dan hindari kerumunan.
"Kita harus tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau Covid-19 ini," tuturnya.
Masih dikatakannya, operasi yustisi ini digelar untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden RI dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Selain itu, operasi ini sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Dirinya mengajak kepada seluruh warga masyarakat khususnya Tambora, dalam beraktivitas di luar rumah, untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan.
“Mari kita biasakan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Sehingga dapat menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19," pungkasnya.
ZonaExpose
0 Komentar